Pembunuhan Juwanah, Ini Omongan Tersangka Rendi yang Kemudian Diralat Polisi

Polisi menunjukkan pakaian tersangka saat peristiwa berdarah Minggu (5/9) malam lalu. Termasuk juga mengamankan barang bukti pakain korban Juwanah (Foto : Niaga Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Rendi Sardani (35) ditetapkan tersangka pembunuh rekan kerjanya sendiri, Juwanah (25). Dia dijerat pasal berlapis. Ada sedikit perbedaan keterangan tersangka dan polisi. Seperti soal lokasi penangkapan.

Terungkap fakta dalam pers rilis Polresta Samarinda, Senin (27/9), sebagaimana disampaikan Wakapolresta Samarinda AKBP Eko Budiarto, Rendi adalah pria beristri. Sedangkan Juwanah adalah janda dari suami siri. Polisi menepis selain motif perampokan, kasus pembunuhan itu juga bermotif asmara.

Keduanya saling kenal lantaran rekan kerja. Di mana, Rendi sebagai sopir mobil operasional perusahaan dan Juwanah sebagai marketing perusahaan yang sama bergerak di bidang jasa keuangan.

Berita terkait :

Ikat Leher Juwanah Pakai Tali Rapia, Rendi Sempat Ingin Memperkosa

Dalam kasus itu, Jumat (24/9) lalu sempat terungkap dari kepolisian berdasarkan penjelasan Rendi di awal penangkapan, untuk memuluskan niat menguasai barang pribadi korban, bahwa awalnya adalah keinginan Rendi dengan lebih dulu berpura-pura mengajak Juwanah untuk menemui calon nasabah. Mengingat, Juwanah di posisi sebagai marketing.

Ditemui saat konferensi pers, keterangan Rendi berubah lagi. Dia mengaku menggunakan mobil perusahaan lantaran tugas menemani Juwanah untuk bertemu nasabah.

“Saya mengantar tugas ke tempat nasabah. Korban yang ajak minta diantar,” kata Rendi.

Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudy menyatakan, korban dijemput tersangka di rumah kontrakannya di kawasan Jalan Anang Hasyim (sekitaran Jalan Kadrie Oening). Rumah kontrakan itu sendiri, sudah dilakukan olah TKP pada Sabtu (25/9) sore.

“Pelaku jemput korban di rumah. Mau datangi nasabah di jalan ringroad Jalan HM Ardans. Tapi tidak jadi, batal,” ungkap Dovie, ditemui usai konferensi pers, Senin (27/9) sore.

Mobil perusahaan disita kepolisian sebagai barang bukti. Dalam mobil itu Juwanah ditikam tiga kali oleh Rendi. (Foto : Niaga Asia)

Sementara itu, ada perbedaan penjelasan tersangka dan polisi adalah soal lokasi penangkapan. Menurut Rendi, yang mengaku sempat berkantor sepekan usai membunuh Juwanah, dia dijemput kepolisian di kantornya.

“Kita amankan dia (Rendi Sardani) di sekitaran Universitas Mulawarman lagi main basket. Salah dia itu (mengaku dijemput di kantor),” ujar Dovie mengklarifikasi pernyataan Rendi.

Disampaikan Dovie, usai tiga kali menikam korban, meski mendapatkan perlawanan korban dengan menendang kaca mobil bagian depan, Rendi membuang Juwanah di semak belukar poros Samarinda – Tenggarong.

“Setelah itu dia lanjut jalan ke Tenggarong isi BBM. Lalu balik lagi ke hutan cek, korban ini meninggal atau belum. Setelah itu dia pulang ke rumah (di Samarinda kawasan Pinang Seribu),” tambah Dovie.

Tim INAFIS olah TKP rumah kontrakan Juwanah di Jalan Anang Hasyim Samarinda, Sabtu (25/9) petang (Foto : Niaga Asia)

Barang bukti diamankan kepolisian di antaranya adalah pisau yang dibeli tersangka di toko swalayan sebelum menjemput ke rumah korban. Selain itu barang bukti tali rapia, belakangan mirip dengan tali rapia yang disita di rumah korban dengan tali rapia yang digunakan korban mengikat leher korban.

Diduga tali itu diambil tersangka saat bertamu dan menjemput korban Juwanah di rumah kontrakannya.

“Talinya sama (dengan yang disita dari kontrakan Juwanah hasil olah TKP dan yang menempel di jenazah korban yang ditemukan jadi tengkorak). Panjangnya 1,5 meter,” sebut Dovie.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

 

 

Tag: