Pemekaran Daerah di Kaltara, Gubernur Kembali Sampaikan ke Dirjen Otda

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Irianto Lambrie  bersama  Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, Rabu (16/9/2020). (Foto Infopubok Kaltara)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Tindaklanjut usulan pemekeran daerah di Kabupaten Nunukan dan Kabupaten Bulungan, dan Malinau di Kalimantan Utara (Kaltara) tahun lalu kembali disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Irianto Lambrie  saat bersilaturrahmi dan diskusi dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Akmal Malik, Rabu (16/9/2020).

Dalau  diskusi sekitar 30 menit yang menerapkan protokol kesehatan itu, lanjut gebernur, Pak Akmal Malik bercerita bahwa baru kembali dari kunjungan kerja ke beberapa lokasi di Papua, terkait rencana pemerintah untuk memekarkan Papua menjadi 3 (tiga) provinsi.

Berkaitan dengan itu, kata gubernur, dia mengharapkan kepada Dirjen Otda untuk dapat disisipkan pemekaran Kabupaten/Kota di Kaltara yang telah diusulkan, dalam rangka kepentingan strategis nasional, khususnya mengingat posisi Provinsi Kaltara berada di wilayah perbatasan dan memenuhi syarat untuk dikategorikan untuk kepentingan strategis nasional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dirjen Otda merespons dengan baik apa yang saya sampaikan dan akan memberikan telaahan kepada Bapak Mendagri,” ungkap gubernur.

Beberapa bulan yang lalu, gubernur Kaltara  bersama Pimpinan DPRD Kaltara, Bupati Bulungan, dan Tim Pemprov Kaltara telah diterima oleh Mendagri  Prof. Tito Karnavian, PhD didampingi semua pejabat Eselon 1 Kemendagri, termasuk Dirjen Otda, membahas usulan pemekaran wilayah di Provinsi Kaltara.

Seperti kita ketahui, Pemprov Kalimantan Utara telah mengajukan lima berkas pemekaran wilayah baru ke Kementerian Dalam Negeri. Antara lain Kota Tanjung Selor, Kabupaten Bumi Dayak, Kabupaten Krayan, Kabupaten Kayan Hulu atau Apau Kayan, serta Kota Sebatik.

Masih di Kantor Kementerian Dalam Negeri, usai bertemu dengan Dirjen Otda,  gubernur mengatakan,  juga bertemu dan bersilaturahmi dengan Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri, Dr. Ardian. Ardian masih sangat muda. Usianya baru berusia 42 tahun, ini merupakan salah satu pejabat Eselon 1 termuda.

“Kami banyak berdiskusi terkait pembinaan pengelolaan keuangan daerah dan dinamika penyusunan, evaluasi dan penetapan APBD. Beliau berjanji akan membantu dan memberikan perhatian khusus dalam pembinaan pengelolaan keuangan daerah dan evaluasi APBD Kaltara,” pungkas gubernur. (adv)

Tag: