Pemekaran Kecamatan Muara Kaman, Komisi I akan Mendekati Desa Sedulang

Ketua Komisi I DPRD Kukar Agustinus Sudarsono. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan siap mengawal penuh proses pemekaran Muara Kaman hingga tuntas. Langkah awal yang akan ditempuh adalah melakukan pendekatan kepada Desa Sedulang yang hingga kini belum menyatakan kesiapan untuk bergabung.

Ketua Komisi I DPRD Kukar, Agustinus, mengatakan secara administrasi seluruh persyaratan pemekaran sebenarnya sudah terpenuhi. Mulai dari jumlah desa, jumlah penduduk, hingga kajian teknis dinyatakan memenuhi ketentuan.

“Administrasi sudah lengkap semua, sudah memenuhi syarat. Tinggal kesiapan internal dari 10 desa itu saja,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (23/2/2026).

Ia menjelaskan, sejak awal sepuluh desa di Kecamatan Muara Kaman telah berkomitmen untuk masuk dalam formasi kecamatan baru. Namun dalam perjalanannya, Desa Sedulang mengajukan sejumlah persyaratan tambahan sehingga prosesnya belum dapat dilanjutkan.

“Dari awal sudah sepakat Sedulang masuk dalam 10 desa. Tapi karena ada salah satu persyaratan yang mereka minta dan belum disepakati bersama, akhirnya ini belum bisa berlanjut,” jelasnya.

Meski demikian, Komisi I menegaskan tidak akan mencari desa pengganti. Pendekatan persuasif akan dilakukan agar Sedulang tetap menjadi bagian dari pemekaran.

“Kalau mau mencari desa lain sebenarnya bisa saja. Tapi kami tidak seperti itu. Kami tetap merangkul Sedulang karena mereka sudah satu kesatuan sejak awal,” tegasnya.

Ia juga menyoroti posisi strategis Sedulang secara geografis. Akses menuju ke Desa Menamang Kanan dan Desa Menamang Kiri harus melewati wilayah Sedulang, sehingga keterlibatannya dinilai penting dalam skema pemekaran.

Terkait alasan yang disampaikan Sedulang kata Agustinus, ada pertimbangan historis sebagai desa tertua, keinginan agar ibu kota kecamatan baru berada di wilayah mereka, serta permintaan prioritas pembangunan.

Komisi I berkomitmen mencari jalan tengah agar kesepakatan dapat segera dicapai, mengingat perjuangan pemekaran Muara Kaman telah berlangsung selama puluhan tahun dan menjadi harapan masyarakat setempat.

“Kami akan bantu prosesnya sampai clear. Tinggal satu desa saja yang perlu pendekatan,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: