Pemekaran Kecamatan Muara Kaman Terkendala Penetapan Ibu Kota Kecamatan yang Baru

Asisten I Setda Kukar, Akhmad Taufik Hidayat. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman rupanya masih menyisakan perbedaan pendapat dan sikap di tingkat desa. Meski secara kajian administratif telah memenuhi syarat, polemik penetapan ibu kota kecamatan baru menjadi titik yang belum menemukan kesepakatan.

Hal tersebut mengemuka dalam RDP Komisi I DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kukar Agustinus dengan Pemerintah Kabupaten Kukar yang diwakili Asisten I Setda Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, Camat Muara Kaman Nadi Baswan serta kades-kades yang menginginkan Kecamatan Muara Kaman, di Ruang Rapat Banmus DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (23/2/2026).

Asisten I Setda Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menjelaskan bahwa, secara prinsip rencana pemekaran Muara Kaman telah melalui kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) dan dinyatakan memenuhi syarat.

“Sudah memenuhi ketentuan minimal 10 desa untuk kecamatan baru, dan 10 desa tetap di kecamatan lama,” ujarnya.

Kecamatan Muara Kaman saat ini memiliki 20 desa yang direncanakan dibagi rata jika pemekaran terealisasi. Namun kata dia, persoalan muncul pada penentuan ibu kota kecamatan baru.

Desa Sedulang disebut Taufik Hidayat, belum menyatakan dukungannya apabila ibu kota ditetapkan di Desa Bunga Jadi.

“Nah, yang jadi masalah tadi berkaitan dengan persyaratan teknis, terutama kesepakatan ibu kota yang belum clear,” jelasnya.

RDP Komisi I DPRD Kukar, Senin (23/2/2026), membahas rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

Menurutnya, kekhawatiran dari Desa Sedulang hanya berkaitan dengan akses dan kondisi infrastruktur yang dinilai belum memadai. Jika pusat pemerintahan kecamatan baru berada di lokasi yang aksesnya sulit dijangkau warga Sedulang, maka pelayanan publik dikhawatirkan tidak optimal.

“Sebenarnya bukan hambatan, tetapi ada pertimbangan dari Desa Sedulang terkait akses yang belum terpenuhi. Kalau akses itu belum ada, berarti lebih dekat mereka berurusan ke kecamatan lama. Selanjutnya, DPRD Kukar akan memantau ke sana, semoga ada titik terangnya,” tambahnya.

 

Kades Sedulang Feriansyah. (Niaga.Asia/Lydia Apriliani)

Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Sedulang, Feriansyah, menegaskan bahwa pihaknya belum dapat mendukung rencana pemekaran dalam kondisi saat ini karena kebutuhan pembangunan desa yang masih mendesak.

“Desa kami butuh perhatian pembangunan, terutama infrastruktur, pelayanan, dan pendidikan,” terangnya.

Ia menyebut bahwa Sedulang layak menjadi ibu kota kecamatan baru dengan sejumlah pertimbangan historis dan geografis. Selain sebagai desa tertua, Sedulang disebut pernah menjadi penghubung Kecamatan Muara Kaman sebanyak tujuh kali dalam sejarahnya.

Tetapi lanjut dia, kondisi infrastruktur menjadi persoalan utama. Letak desa yang berada di ujung wilayah Kukar dan berbatasan dengan Kabupaten Kutai Timur membuat akses jalan dinilai sangat memprihatinkan.

“Ketika masuk ke tempat kami dari simpang SKL, itu 2,5 jam menikmati jalan yang tidak dapat dibayangkan kondisinya. Bahkan ibu-ibu yang mau melahirkan menuju puskesmas sangat susah,” bebernya.

Feriansyah berharap ada perhatian serius dari pemerintah daerah dan legislatif terhadap percepatan pembangunan jalan, pelayanan kesehatan, serta infrastruktur pendidikan sebelum keputusan final terkait ibu kota kecamatan diambil.

“Kemungkinan nanti ada pertemuan lanjutan, atau persyaratan yang kami minta itu bisa dipenuhi, mungkin kami bisa mendukung kembali,” pungkasnya.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan

Tag: