Pemeliharaan Lapangan Tanjung Laut Belum jadi Kewenangan Dispopar

Lapangan Tanjung Laut Belakang Gedung Aini Rasyfa. (Foto Dok Niaga.Asia)

BONTANG.NIAGA.ASIA – Pemeliharaan Lapangan Tanjung Laut yang berada di belakang Gedung Aini Rasyifa belum jadi kewenangan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang. Saat ini lapangan tersebut masih dalam kewenangan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan).

Hal itu dikatakan Kepala Dispopar Kota Bontang, Ahmad Aznem, Kamis (3/11/2022) menanggapi Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina.

Menurut Amir Tosina, Lapangan Tanjung Laut pemeliharaannya dilaksanakan masyarakat sekitar, dalam hal ini para Remaja Tanjung Laut (Remtal). Mereka rutin melaksanakan kerja bakti membersihkan kawasan tersebut agar tetap bisa dipakai oleh masyarakat untuk sarana berolahraga.

“Kami apresiasi peran remaja yang ada di sana. Namun kami juga minta agar pemerintah ke depannya bisa serius mengelola dan merawat stadion itu,” ungkapnya.

“Kami sangat sesalkan hal itu.Mengapa aset pemerintah itu justru diabaikan,” tambahnya.

Dijelaskan a Aznem, hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas penyerahan Lapangan Tanjung Laut dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan).

“Lapangan itu dibangun oleh Provinsi melalui Dinas Perkimtan. Hingga saat ini belum ada Dinas Perkimtan menyerahkan kewenangan mengelola dan memelihara lapangan itu ke Dispopar. Masih dalam proses diserahkan ke Dispopar,” jelasnya. (ADVETORIAL)

Tag: