Pemerintah Belum Punya Peta Data Kebutuhan GTK Honorer Untuk Jadi PPPK

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menerima berkas dari perwakilan  PGTKH saat memimpin rapat dengar pendapat Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (PGTKH) menjadi ASN dengan perwakilan pemda di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021). Foto: Azka/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIAWakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengungkap, saat ini masih terdapat berbagai permasalahan dalam sektor pendidikan di Indonesia, terutama terkait guru dan tenaga pendidikan (GTK) honorer.

Kebutuhan GTK yang mendesak selama ini di berbagai daerah dipenuhi dengan GTK honorer. Hal ini menyebabkan jumlah guru honorer cukup banyak, baik yang direkrut pemerintah daerah, bahkan Kepala Sekolah.

“Di sisi lain, Kemendikbud belum memiliki peta kebutuhan dan sebaran guru terutama guru PNS berdasarkan kebutuhan per-provinsi, per-kabupaten/kota, per-jenis, per-jenjang, per-jalur, dan bahkan per-mata pelajaran,” kata Fikri saat memimpin rapat dengar pendapat Panja Pengangkatan Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer (PGTKH) menjadi ASN dengan perwakilan pemda di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (23/3/2021).

Lebih lanjut, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengungkapkan, upaya untuk memperbaiki sistem GTK honorer masih terkendala dengan persoalan klasik, seperti adanya tumpang tindih peraturan tata kelola pendidikan pusat dan daerah.

Kendala tersebut termasuk pengelolaan anggaran pendidikan, hingga fasilitas pendidikan yang belum ramah penyandang disabilitas.

Berdasarkan hal itulah, Komisi X DPR RI memandang perlu melakukan pengawasan dengan membentuk Panja PGTKH menjadi ASN.

“Tentu harapan kita semua di masa mendatang ketersedian guru bisa merata, memiliki kualitas standar nasional pendidikan, serta dapat memberi kesejahteraan bagi semua guru dan tenaga kependidikan. Panja ingin mendapatkan pandangangan dan masukan dimulai dari skema pengangkatan GTK honorer di masing-masing jenjang pendidikan, kebijakan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah dalam pengangkatan tersebut, hingga sejumlah isu lainnya,” imbuh Fikri.

Tanggapan Gubernur Kaltim

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor, yang hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan bahwa sudah ada sosialisasi yang disampaikan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah terkait dengan skema penganggaran untuk membiayai gaji dan tunjangan ASN yang diangkat melalui program 1 juta PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), akan tetapi sampai saat ini belum mendapatkan aturan legal formal.

Selain itu, pihaknya berharap ada perlakuan khusus dalam seleksi PPPK terutama kepada guru yang lama mengabdi dan terbatas dalam akses informasi dan teknologi. Kemudian, dirinya mengusulkan adanya komponen atau variabel kesejahteraan guru yang akan ditugaskan ke daerah 3T (Terluar, Tertinggal, dan Terdepan).

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten Tabrani mendorong pemerintah untuk membuat mekanisme dan regulasi secara tertulis tentang skema anggaran yang jelas untuk pengangkatan PPPK dan dilakukan sosialisasi lebih awal ke pemerintah daerah.

“Masih adanya guru dan tenaga pendidikan honorer K1 yang masih belum diangkat menjadi ASN. Selain itu, ada sekitar 7 ribu guru honorer di sekolah, dengan kebutuhan sekitar 11 ribu. Perlu adanya formula agar guru yang terseleksi tetap terjaga kualitasnya,” ungkap Tabrani.

Hadir juga dalam pertemuan tersebut di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua Christian Sohilait, Kabid GTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT Adelino Soares, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wahid Wahyudi yang semuanya telah menyampaikan paparan, masukan, dan saran mengenai pengangkatan guru dan tenaga pendidikan honorer menjadi ASN.

Sumber: Parlementaria | Editor: Intoniswan

Tag: