Pemerintah Bukukan Dividen BUMN Rp37,9 Triliun Hingga 31 Juli 2022

Ilustrasi keuangan (sumber : Kementerian Keuangan)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Pertumbuhan penerimaan negara yang berasal dari dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengalami fluktuasi di tengah pandemi COVID-19. Namun, seiring dengan pertumbuhan ekonomi yang makin membaik di tahun 2022, penerimaan dividen BUMN yang diterima pemerintah diproyeksikan tumbuh positif.

“Sampai dengan 31 Juli 2022, khusus penerimaan dividen BUMN, Pemerintah telah membukukan dividen sebesar Rp37,9 Triliun,” kata Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih dalam rilisnya dilansir laman Kementerian Keuangan, Senin.

Tri menjelaskan, tiga BUMN penyumbang dividen terbesar yakni PT Bank BRI (Persero) Tbk sebesar Rp14,05 Triliun, diikuti PT Bank Mandiri (Persero) Tbk sebesar Rp8,75 Triliun dan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,74 Triliun.

Selain memberikan kontribusi terhadap sisi penerimaan negara pada APBN, BUMN juga berperan sebagai fungsi kuasi fiskal, di mana diharapkan efektif dalam mendukung program pemerintah. Hal ini tampak dari komitmen dalam pembangunan seperti infrastruktur yang telah dilakukan oleh BUMN.

Di sisi lain, pemerintah memberikan dukungan berupa penyertaan modal negara (PMN) guna memperbaiki struktur permodalan dan kapasitas usaha BUMN untuk meningkatkan perannya sehingga mampu mendukung pelaksanaan berbagai program pemerintah.

Sejak tahun 2005 hingga 2021, pemerintah telah menempatkan investasi Rp369,17 Triliun ke BUMN sebagai PMN.

Alokasi PMN sejak tahun 2015 meningkat secara signifikan antara lain di bidang infrastruktur dan konektivitas, energi, ketahanan pangan, serta kemandirian ekonomi nasional.

Sumber : Kementerian Keuangan | Editor : Saud Rosadi

Tag: