Pemerintah Diminta Perkuat ‘Grand Design’ Pengembangan Sektor Perikanan

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel. Foto : Jaka/Man

 JAKARTA.NIAGA.ASIA-Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah lebih memperkuat rancangan besar (grand design) pengembangan sektor perikanan dan hasil laut agar potensinya bisa digarap optimal untuk meningkatkan ekonomi rakyat sekaligus memperkuat ketahanan pangan. Langkah ini menjadi penting karena sektor perikanan mempunyai potensi kontribusi yang besar untuk mempercepat pemulihan ekonomi pasca Covid-19.

“Potensi sektor perikanan kita sangat besar, bisa mencapai lebih 60 juta ton per tahun, baik dari penangkapan maupun budi daya. Namun selama ini belum tergarap optimal, sehingga industri perikanan terpaksa impor untuk memenuhi bahan bakunya. Perlu perbaiki grand design kebijakan pengembangan sektor perikanan agar berkontribusi signifikan dalam mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi corona ini,” kata Gobel dalam keterangan pers yang dilansir situs dpr.go.id, Senin (18/05/2020).

Sebagai salah salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia, Indonesia mempunyai potensi perikanan sampai 67 ton per tahun, baik yang berasal dari ikan tangkap maupun ikan budi daya. Potensi produksi lestari dari hasil tangkapan maksimum (Maximum Sustainable Yield/MSY) mencapai 10 juta ton per tahun, di mana potensi tangkap laut sekitar 9 juta ton dan perikanan tangkap di perairan darat (danau, sungai, waduk, dan rawa) sekitar 1 juta ton per tahun. Sisanya, sekitar 57 juta ton per tahun adalah potensi perikanan budi daya, baik laut (marineculture), perairan payau (tambak), maupun perairan tawar (darat).

“Dengan potensi tersebut, sektor perikanan harus bisa menjadi salah satu tumpuan bagi peningkatan kesejahteraan rakyat, baik melalui proses peningkatan nilai tambah hasil produksi nelayan maupun lewat penyerapan lapangan kerja,” katanya.

Namun, lanjut Gobel, dari pengamatan dan data, sektor ini masih banyak masalah sehingga potensi ekonominya tidak bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan dan kemakmuran bangsa, salah satunya adalah ketidakmampuan melakukan kegiatan perikanan yang lestari.

“Kondisi dan peraturan saat ini belum mendorong sepenuhnya pelaku di sektor ini untuk taat asas dalam menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan, dengan memperhatikan zonasi tata ruang. Dampaknya, terjadi pencemaran lingkungan di kawasan lindung dan melanggar batasan zona penangkapan ikan,” kata Pimpinan DPR RI Koordinator Bidang Industri dan Pembangunan (Korinbang) ini.

Hal itu terjadi antara lain karena zonasi pelaku perikanan dan nelayan masih terkonsentrasi khususnya di Jawa. Oleh karena itu, harus ada kebijakan migrasi bagi pelaku sektor perikanan dari zona jenuh ke wilayah yang lebih luas dan besar potensi tangkapnya.

“Tidak mudah, namun harus dilakukan dengan kebijakan yang taktis dan strategis. Artinya, migrasi dilakukan dengan mengeliminir potensi konflik etnis dan kelompok,” ujar Gobel.

Sebagai gambaran, politisi Fraksi Partai NasDem ini mengusulkan, misalnya memindahkan nelayan dan pelaku industri perikanan di Jawa ke daerah tangkap yang luas dengan potensi ikan yang besar di wilayah Sulawesi, seperti mendorong mereka ke kawasan perairan Majene, Tual, dan Gorontalo, atau ke wilayah Sulawesi lainnya.

Dalam melakukan itu, ujar dia, butuh kesabaran aparat, SDM pendamping, serta pembangunan industri ikutan dan teknologi di wilayah tersebut. “Polanya bisa dilakukan dengan langkah pembagian tugas yang tegas, agar nelayan atau pelaku ekonomi maritim tidak kembali lagi ke zona jenuh, karena miskinnya fasilitas pendukung,” pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Gorontalo itu. (001)

Tag: