Pemerintah Diminta Tegas Terhadap Pelarungan Jenazah ABK di Laut Somalia

Anggota Komisi DPR RI Sukamta. Foto : Jaka/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Anggota Komisi DPR RI Sukamta turut prihatin atas terulangnya kasus pelarungan jenazah anak buah kapal (ABK) asal Indonesia di laut Somalia yang terjadi pada Sabtu (16/5/2020) dan meminta Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri untuk melakukan protes dan koordinasi agar peristiwa serupa ke depan bisa dicegah dan ada penindakan hukum bagi semua perusahaan yang terlibat dalam kematian dan dugaan kekerasan terhadap ABK Warga Negara Indonesia (WNI) di kapal China yang terjadi beberapa waktu yang lalu.

“Padahal sudah banyak pihak sampaikan kepada Pemerintah untuk segera lakukan langkah konkret melindungi para pekerja migran Indonesia (PMI) sebagai respons meninggalnya 4 ABK di kapal berbendera China dua pekan yang lalu, ternyata kejadian serupa terulang dan kembali ada indikasi perbudakan atas para ABK Indonesia,” kata Sukamta dalam keterangan persnya yang dlansir disitus dpr.go.id, Minggu (17/5/2020).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyesalkan kejadian terulang kasus pelaruangan jenazah ABK WNI ini. Ia pun menduga ada tindak kekerasan terhadap WNI di kapal tersebut.  Ia pun berharap kejadian itu menjadi terakhir dan tidak ada lagi kasus PMI yang alami kematian karena eksploitasi secara semena-mena di tempat bekerja. Namun perlu ada diplomasi keras dari pemerintah Indonesia terhadap pemerintah China.

“Kami sampaikan apresiasi positif kepada Kementerian Luar Negeri yang sudah memanggil Dubes China terkait kasus ini. Sangat penting tekanan disampaikan kepada pihak Pemerintah China agar serius tangani kasus ini,” kata Sukamta.

Selain itu, menurutnya juga perlu ada sinergi penegak hukum Indonesia dengan penegak hukum China dalam menyelesaikan kasus ini. Perlu ada investigasi apakah ada bukti pelanggaran HAM atau tidak.

Legislator dapil DI Yogyakarta itu juga memandang perlu membawa kasus yang sudah mengarah pada bentuk perbudakan modern ini ke Mahkamah Internasional dan Komnas HAM PBB. “Saya kira penting untuk dilakukan upaya penyelidikan pada lingkup yang lebih luas, karena praktik perbudakan modern melibatkan jaringan internasional yang sudah masuk dalam tindak kejahatan transnasional,” pungkas Sukamta. (001)

Tag: