Pemerintah Dituntut Cepat Menyusun Kebijakan Menangani Covid-19

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Pemerintah dituntut untuk cepat merespon dan menyusun kebijakan untuk menangani pandemi Covid-19. Namun, Pemerintah juga harus tetap menjaga tranparansi dan akuntabilitas atas penerapan kebijakan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada acara Business Talk Series oleh Sekolah Bisnis IPB secara virtual, Sabtu (27/06).

“Pemerintah dimanapun dipaksa untuk berbuat sangat cepat dalam situasi extraordinary ini. Namun situasi Indonesia sebagai negara yang terbuka (dan) demokratis, harus tetap ada check and balance, dan harus tetap accountable,” tegas Menkeu.

Menkeu mengatakan bahwa wabah yang serupa dengan hal itu terakhir terjadi pada tahun 1918 lalu, dan dunia-pun belum sepenuhnya bisa belajar dari pandemi satu abad yang lalu itu.

“(Pandemi) yang terakhir terjadi pada tahun 1918. Itupun dunia belum belajar baik dari kejadian 1918, artinya sampai hari ini semua negara baik itu negara maju, negara berkembang, dari sisi timur, barat, selatan dan utara semuanya dalam kondisi yang sangat tidak siap (dalam menghadapi pandemi ini),” ujar Menkeu.

Menkeu melanjutkan bahwa beberapa negara yang awalnya terlihat mampu mengendalikan wabah Covid-19, ternyata juga mengalami second wave atau serangan kedua dari wabah tersebut. Menkeu menekankan bahwa kondisi sekarang ini adalah kondisi yang sangat extraordinary, dan Pemerintah di negara manapun dituntut untuk bisa bergerak cepat merespon dan menetapkan kebijakan untuk mengatasi Covid-19 ini terutama dari sisi kesehatan, maupun dampak dari sisi sosial ekonomi atas wabah ini.

Bahkan menurut Menkeu, dalam setiap sidang kabinet dalam pembahasan penanganan wabah selama ini, Presiden selalu melibatkan aparat hukum yaitu jajaran Kejaksaan dan Polri, serta juga mengundang jajaran dari KPK, BPK, dan BPKP untuk diajak berdiskusi bersama supaya tetap sejalan dalam membangun transparansi dan akuntabiltas penyusunan kebijakan publik.

Menkeu juga menekankan bahwa semua pihak diharapkan bisa berkontribusi pada penanganan pandemi ini, termasuk dari kalangan dan jajaran akademik.

“Tentu seluruh pihak dan stakeholder perlu (berkontribusi). Universitas, Perguruan tinggi memiliki juga responsibility yang luar biasa penting untuk ikut mengawal dan terus memperbaiki kualitas kebijakan dari Pemerintah,” ujar Menkeu. (*/001)

Tag: