Pemerintah Kuasai Kembali Kawasan Hutan Seluas 4,081 Juta Hektar

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 dari Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta,  Rabu (24/12/2025). (Foto BPMI Setpres/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) hingga Desember 2025  telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan dengan total luasan mencapai 4.081.560,58 hektare. Dari total tersebut, Satgas PKH menyerahkan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luasan 893.002,383 hektare.

Kawasan tersebut terdiri atas lahan perkebunan kelapa sawit seluas 240.575,383 hektare dari 124 subjek hukum yang tersebar di enam provinsi, yang diserahkan melalui Kementerian Keuangan, Danantara, hingga dikelola oleh Agrinas, serta kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare yang tersebar di sembilan provinsi untuk diserahkan kepada Kementerian Kehutanan guna dilakukan pemulihan kembali hutan.

Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan itu kepada kepada Presiden Prabowo Subianto saat menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta,  Rabu (24/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum serta pengamanan kekayaan negara, khususnya di sektor kehutanan dan sumber daya alam.

Selain melaporkan hasil penyelamatan keuangan negara dan penagihan denda administratif, Jaksa Agung juga  menyerahkan uang kepada negara dengan total nilai Rp6.625.294.190.469,74.

Uang tersebut berasal dari hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH senilai Rp2.344.965.750.000 yang berasal dari 20 perusahaan sawit dan satu perusahaan tambang nikel, serta hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung senilai Rp4.280.328.440.469,74 yang berasal dari perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan perkara impor gula.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kementerian dan lembaga yang terlibat. Kepala Negara juga secara khusus menyoroti kerja keras para petugas di lapangan dalam menghadapi berbagai tantangan dalam proses verifikasi hingga penegakan hukum.

“Saya berterima kasih atas nama negara, bangsa, dan rakyat Indonesia. Saudara-saudara telah bekerja keras dengan sangat sulit di medan-medan yang sulit, harus verifikasi, mengecek, 4 juta hektare tidak sedikit, luas lahan, jumlah korporasi-korporasi yang melanggar, upaya-upaya korporasi-korporasi itu untuk menghambat verifikasi, menghambat penyelidikan, menghambat investigasi, upaya-upaya perlawanan yang kita mengerti dan kita paham,” ujar Presiden.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah sejumlah menteri dan wakil menteri kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh.

Sumber: BPMI Setpres | Editor: Intoniswan

Tag: