Provinsi Kalimantan Timur Naik ke Peringkat 7 Sebagai Provinsi Informatif

Gubernur Kalimantan Timur bersama Kepala Diskominfo Kaltim M Faisal saat menghadiri penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional Tahun 2021 oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Selasa (26/10). (Foto : Dinas Kominfo Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Nasional tahun 2021 sebagai Provinsi Informatif dan menduduki peringkat 7, atau naik dari tahun sebelumnya di peringkat 8.

Hal tersebut diumumkan saat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik yang diserahkan secara virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin, Selasa (26/10) siang.

“Kita bersyukur naik satu tingkat dari (posisi) delapan ke tujuh (secara nasional) dan berkat kerja keras seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan keterbukaan informasi,” kata Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor usai menghadiri penyerahan anugerah itu, seperti dikutip Niaga Asia.

Komisi Informasi Pusat (KI Pusat) melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada 7 kategori Badan Publik yakni Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah non Kementerian, Lembaga non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri, serta Partai Politik.

Untuk kategori Pemerintah Provinsi, ada 10 Badan Publik (BP) yang mendapat kualifikasi Informatif, 11 BP Menuju Informatif, 10 BP Cukup Informatif dan 3 BP Tidak Informatif.

Alhamdulillah, Kalimantan Timur bisa mempertahankan kualifikasi informatif dan naik 1 peringkat. Hal tersebut menunjukkan semakin optimalnya kinerja Pemerintah Provinsi Kaltim dalam upaya menjalankan amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal, yang juga Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Kalimantan Timur.

Meski demikian, lanjut Faisal dengan adanya raihan anugerah itu, tidak lantas menjadikan Kaltim berpuas diri.

“Kami harus terus menjadikan keterbukaan informasi sebagai suatu budaya bersama, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan efisien. Lebih dari itu, kita harus lebih menggelorakan budaya keterbukaan informasi publik melalui PPID,” demikian Faisal.

Sumber : Dinas Kominfo Kaltim
Editor : Saud Rosadi

Tag: