Pemerintah Pusat Alokasikan Dana Abadi untuk Pemajuan Kebudayaan Rp3 Triliun

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI Dr. Restu Gunawan (ketiga dari kiri) bersama Kabid Kebudayaan Dikbud Kutim Padliyansyah, SE., Ketua Harian Dewan Kesenian Kaltim Hamdani dan Kasi Kesenian Dikbud Mahulu Ghohen, S.Sen.  (Foto Istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Dana abadi yang diperuntukkan bagi pemajuan kebudayaan Indonesia yang dikucurkan pemerintah pusat sebesar Rp3 triliun. Meskipun pada awalnya, pada saat Kongres Kebudayaan tahun 2018, diusulkan Rp5 triliun.

Demikian ungkap Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Ditjen Kebudayaan Kemdikbudristek RI, Dr. Restu Gunawan, ketika menjadi narasumber Rapat Koordinasi (Rakor) Kebudayaan Dikbud Kaltim, Kamis (16/2) lalu, di Hotel Grand Jokro, Balikpapan.

Menurut Restu Gunawan, dana abadi itu merupakan jawaban dari sejumlah keresahan para pihak tentang kurangnya dana pemajuan kebudayaan pada saat Kongres Kebudayaan.

“Alhamdulillah, berkat perjuangan para peserta kongres, Presiden Joko Widodo, melalui Kementerian Keuangan mengucurkan dana  sejumlah Rp 3 triliun yang dijadikan dana abadi dan dikelola Kemdikbudristek,” lanjutnya.

Dana abadi itu dikatakannya disalurkan kepada para pelaku Kebudayaan melalui  Dana Indonesiana setiap tahunnya. Pihaknya menyiapkan sejumlah dana yang besarannya dirasakan cukup bagi para pengusul seluruh Indonesia yang lolos seleksi ketat dari tim bentukan Kemdikbudristek.

” Untuk tahun 2022, dari dana abadi itu dikucurkan Rp 160 miliar.”

Ada 11 kegiataan dalam Dana Indonesiana itu: fasilitasi bidang kebudayaan, fasilitasi bidang kebudayaan interaksi budaya, dukungan institusi bagi organisasi kebudayaan, pendaya gunaan ruang publik perseorangan, stimulan kegiataan ekspresi budaya dan dokumentasi karya/pengetahuan maestro.

Selanjutnya, penciptaan karya inovatif/kreatif, dana pendampingan karya untuk distribusi internasional, kajian objek pemajuan kebudayaan, sinema mikro dan bea siswa pelaku budaya.

Kepada para pengusul, Restu Gunawan menyarankan agar mengusulkan kegiatan tidak biasa-biasa saja dan bermanfaat bagi pemajuan kebudayaan.

“Kalau usulanannya cuma sekadar festival atau lomba seni, tim seleksi ketika melihat judulnya saja sudah malas membaca lebih lanjut. Ambil tema misalnya tentang air atau sungai yang dihubungkan dengan objek pemajuan kebudayaan,” papar Restu Gunawan.

Menyinggung tentang Kongres Kebudayaan yang dilaksanakan 5 tahun sekali, Restu Gunawan menyampaikan, seyogianya dilaksanakan tahun ini di PPU Kaltim sebagai lokasi Ibu Kota Negara.

Dananya sudah siap, namun untuk sementara masih dipending Kemenkeu. “Tapi insya Allah tetap dilaksanakan,” katanya kepada media ini.

Penulis: Hamdani | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo Kaltim

Tag: