Pemerintah Rumuskan Kebijakan untuk Perbaiki Defisit Neraca Perdagangan Migas

aa
Darmin Nasution.

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Pemerintah mengambil sejumlah langkah kebijakan terkait pencatatan impor minyak hasil ekplorasi Pertamina yang masuk Indonesia. Tujuannya, untuk mengantisipasi agar defisit neraca perdagangan migas bisa makin ditekan. Hal ini diputuskan dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Rabu (22/5).

“Sebetulnya, defisit migas kita tidak terlalu lebar. Masyarakat perlu tahu bahwa hasil eksplorasi minyak yang dilakukan Pertamina di luar negeri dan di bawa ke dalam negeri tercatat sebagai barang impor. Itulah yang menyebabkan defisit neraca perdagangan menjadi lebar,” ujar Menko Darmin.

Untuk itu, dalam rapat koordinasi tentang Neraca Perdagangan Migas ini, Pemerintah merumuskan sejumlah bauran kebijakan antara lain:  Pertama; Kebijakan ESDM per Mei 2019, terkait dengan pemanfaatan crude oil hasil eksplorasi di dalam negeri yang biasanya diekspor, sekarang sebagian diolah di dalam negeri untuk pasar dalam negeri.

Crude oil hasil eksplorasi bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di dalam negeri yang selama ini diekspor, sebagian diolah di kilang Pertamina di dalam negeri. Hal ini akan mengurangi impor crude oil yang dibutuhkan oleh Pertamina untuk memproduksi BBM, seperti solar dan avtur.

Kedua; Pencatatan impor atas importasi crude oil hasil eksplorasi dari investasi pertamina di luar negeri tetap dicatat. Pencatatan atas importasi crude oil hasil investasi dari Pertamina di luar negeri tetap dicatat di Neraca Perdagangan, di samping itu hasil investasi dari Pertamina di luar negeri juga akan di catat sebagai pendapatan primer di neraca pembayaran.

“Kedua pencatatan tersebut sesuai dengan standar International Merchandise Trade Statistic (IMTS) dan standar Balance of Payment Manual IMF,” kata Darmin. Dengan pencatatan hasil investasi Pertamina tersebut, maka pendapatan primer di Neraca pembayaran akan meningkat sehingga dapat mengurangi defisit neraca transaksi berjalan (Current Account Deficit). Menko Darmin menegaskan, dengan adanya kebijakan ini diharapkan defisit Neraca Perdagangan migas akan dapat dikurangi dalam waktu dekat.

Turut hadir dalam rakor ini antara lain: Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian Iskandar Simorangkir, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi, Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Kemenko Perekonomian Monty Giriana, Kepala Departemen Statistik Bank Indonesia Wiwiek Sisto Widayat, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Yunita Rusanti (001)