Pemerintah Segera Ajukan ‘Omnibus Law’ ke DPR

aa
Presiden Jokowi menyampaikan sambutan pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2019, di Rafles Hotel, Jakarta, Kamis (28/11) malam. (Foto: Rahmat/Humas)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan, pada bulan Desember ini, pemerintah akan mengajukan omnibus law kepada DPR, dan bulan Januari lagi juga akan mengajukan lagi omnibus law yang ke-2 kepada DPR.

“Sehingga terjadi sebuah kecepatan dalam dunia usaha, apabila ingin menanamkan modalnya. Inilah yang kita namakan undang-undang cipta lapangan pekerjaan,” kata Presiden Jokowi saat menyampaikan sambutan pada acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2019, di Rafles Hotel, Jakarta, Kamis (28/11) malam, seperti dilaporkan laman setkab.go.id.

Presiden menjelaskan, undang-undang cipta lapangan kerja karena muaranya dari setiap investasi dalam negeri maupun dari luar adalah cipta lapangan kerja. Karena masih 7 juta masyarakat kita yang berada pada posisi pengangguran.

Menurut Presiden, kalau pemerintah hanya satu-satu mengajukan revisi undang-undang satu, satu, 50 tahun gak akan selesai. Karena itu, 74 undang-undang akan digabungkan dan pemerintah akan mintakan omnibus law kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

“Nah ini mohon didukung, jangan di lama-lamain, jangan disulit-sulitin. Karena ini sekali lagi untuk cipta lapangan kerja. Ada 74 undang-undang sudah kita teliti satu per satu, kita gabungkan dan kita mintakan nanti untuk direvisi secara berbarengan, bersama-sama,” tegas Presiden.

Presiden meyakini, kalau ini rampung semuanya, maka 3 (tiga) nilai pada saat sulit seperti yang disampaikannya sebelumnya,, memang inilah waktunya.

“Kita tunjukan bahwa kita mampu bertahan di tengah kesulitan yang menimpa kita, meskipun kita tidak sulit, masih 5% kok,” tutur Presiden.

Tampak hadir dalam kesempatan itu antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua OJK Wimboh Santoso, dan juga Wakil Presiden RI ke-11 Boediono. (001)

Tag: