Pemerintah Sempurnakan Layanan Perizinan Mineral dan Batubara

Raker Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sempurnakan layanan perizinan mineral dan batubara. (Foto Kementerian ESDM)

JAKARTA.NIAGA.ASIA  – Pemerintah melalui Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sempurnakan layanan perizinan mineral dan batubara.

“Rapat kerja dengan Kementerian Investasi/BKPM tadi selain membicarakan terkait proses-proses perizinan yang sudah dicabut serta tindak lanjutnya, juga membicarakan mekanisme kerja antara Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian ESDM. Banyak masukan positif dari Kementerian Investasi untuk ditindaklanjuti ke depan,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif usai Raker, Selasa (5/7).

Kedua Kementerian, lanjut Arifin, pada dasarnya saling bertautan karena itu program kerja perlu disinkronkan agar menjadi lebih sempurna dan meningkatkan investasi.

“Kita mensinkronkan program Kementerian ESDM dengan Kementerian Investasi/BKPM agar menjadi lebih sempurna, sehingga akan mempermudah alur masuknya investasi ke dalam negeri, termasuk sistem-sistem yang ada di kita, khususnya di Kementerian ESDM,” lanjut Arifin.

Dalam rapat juga disoroti mengenai peralihan wewenang pemberian izin yang diakui Arifin perlu dukungan sistem dan tenaga yang memadai.

“Proses transisi kepindahan kewenangan dari daerah ke pusat memang harus banyak penyempurnaan juga, tiba tiba ada load pekerjaan yang demikian besar, karena itu memang kita harus mempersiapkan sistem dan tenaga pendukungnya,” ujar Arifin.

Sementara, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Kementerian ESDM dan Investasi tidak bisa dipisahkan terutama dalam hal pemberian perizinan.

“Kementerian ESDM dengan Kementerian Investasi sebenarnya seperti mata uang, sebelas dua belas, tidak bisa dipisahkan terutama dalam proses perizinan di mineral dan batubara, jadi kami melakukan sinkronisasi terkait dengan pencabutan izin, penataan SOP sampai dengan percepatan dan transparansi,” ujar Bahlil.

Ditegaskan Bahlil, rapat kali ini juga merupakan upaya kedua Kementerian untuk mempercepat pemberian perizinan.

“Apa yang tadi disampaikan Menteri ESDM itu sudah betul, kami sifatnya adalah mempercepat, kita percepat pemberian perizinan, bagaimana kita melaksanakan perizinan dengan transparan. Kita berupaya supaya tidak ada pandangan yang berbeda. Saya dengan Pak Menteri ESDM komunikasi terus karena itu ditingkat bawahnya juga perlu ditingkatkan antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Investasi, supaya apa yang diatas dengan yang dibawah sama. A diatas, A juga di bawah, kira-kira begitu,” pungkas Bahlil.

Sumber: Humas kementerian ESDM | Editor: Intoniswan

Tag: