Pemerintah Siapkan Tiga Strategi Fiskal 2020

aa
Suahasil Nazara.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pemerintah sudah menyiapkan tiga strategi fiskal pada tahun 2020. Bahkan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyusun Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) untuk Tahun Anggaran 2020.

“Pemerintah merencanakan tiga strategi makro fiskal dalam penyusunan KEM PPKF yaitu pertama mobilisasi pendapatan untuk pelebaran ruang fiskal, kedua, kebijakan belanja yang lebih baik dan ketiga pembiayaan kreatif,” kata  Kepala BKF Suahasil Nazara sebagaimana di publish di laman kemenkeu.go.id.

Pertama, dalam hal mobilisasi pendapatan, Pemerintah melakukan pengumpulan pajak dan non pajak seperti dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan penerimaan dari cukai dan kepabeanan.

“Penerimaan negara nomor satu adalah dari penerimaan pajak, penerimaan kepabeanan (cukai) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” jelas Suahasil. “Penerimaan dioptimalkan,  namun tetap memperhatikan keberlangsungan dunia usaha.”

Kebijakan perpajakan tahun 2020 diarahkan untuk peningkatan investasi dan daya saing ekspor. Selain itu, perpajakan juga memberikan insentif kepada perusahaan yang memberikan pelatihan vokasi dan melakukan Penelitian dan Pengembangan (R&D). “Reformasi perpajakan juga terus dilakukan dengan reformasi regulasi dan administrasi untuk meningkatkan basis pajak dan tingkat kepatuhan Wajib Pajak (WP),” paparnya.

Pada strategi kedua, yaitu kebijakan belanja yang lebih baik. Pemerintah berusaha meningkatkan kualitas belanja agar efektif dan efisien untuk mendukung program prioritas pembangunan. Langkah-langkah yang ditempuh adalah tidak hanya shifting dari belanja yang konsumtif ke belanja yang produktif tetapi juga penghematan belanja barang, penguatan belanja modal, reformasi belanja pegawai, sinergi belanja bantuan sosial (bansos) dan subsidi perlindungan sosial dan peningkatan kualitas desentralisasi fiskal.

Pada strategi ketiga, yaitu pembiayaan kreatif.  Pemerintah berusaha tidak bergantung pada instrumen pembiayaan tertentu untuk membiayai defisit. Beberapa diantaranya adalah memberdayakan peran swasta dalam pembangunan melalui Kerjasama Pemerintah (KPBU), mendorong penerbitan instrumen pembiayaan kreatif lainnya yang terkait isu Sustainable Development Goals (SDGs)seperti Green Bond, dan Green Sukuk.

“Berutang tapi inovatif. Ada investor yang mau beli surat utang kita karena kita menjalankan SDG. Ada juga investor yang mau karena kita itu melakukan green investment, menjaga lingkungan atau green financing. Ada lagi blue financing yang terkait dengan menjaga laut,” kata Suahasil.

Meski demikian, segala pembiayaan akan dilakukan dengan hati-hati (prudent), memperhatikan defisit dan rasio utang dalam batas aman sekaligus menjaga keseimbangan primer yang positif.”Mau pakai green, blue (pembiayaan) atau tidak punya warna, utang kita jaga jangan sampai kebablasan. Itulah kita punya beberapa rasio termasuk Debt to GDP Ratio (rasio utang),” ungkapnya.

Dalam konteks APBN, dikomunikasikan secara politik ke DPR dan media karena langsung dibaca masyarakat. “Kita sampaikan utangnya kita buat, angkanya hasil persetujuan (DPR) dalam bentuk Undang-Undang, kemudian pengelolaannya kita jaga,” pungkasnya. (001)