Pemerintah Sudah Realisasikan Jaring Pengaman Sosial Rp51,6 Triliun

Pengambilan BLT tahap II di Kantor Pos Nunukan, Kalimantan Utara. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Dalam rangka menyediakan Jaring Pengaman Sosial (Social Safety Net), Pemerintah telah merealisasikan bantuan Rp51,6 triliun dengan rincian untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp19,1 triliun, kartu sembako sebesar Rp17,2 triliun, kartu prakerja sebesar Rp2,4 triliun, bansos sembako sebesar Rp1,4 triliun, dan bansos tunai sebesar Rp11,5 triliun.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati (SMI) dalam dalam publikasi APBN Kita edisi Juni 2020, Selasa (16/6/2020).

Menurut SMI, pemerintah telah memberikan tambahan belanja stimulus untuk penanganan Covid-19 baik untuk kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi nasional. Secara umum, program penanganan Covid-19 masih menghadapi tantangan, baik dari sisi regulasi, administrasi maupun implementasi di lapangan.

“Namun demikian, mengingat stimulus ini baru awal dan untuk mendorong akselerasi eksekusi serta mendorong efektivitas program perlu terus diupayakan,” ujarnya.

Di bidang kesehatan, Pemerintah telah memberikan insentif dan santunan tenaga medis, pelayanan kesehatan bagi pasien rawat inap Covid-19 serta penyediaan sarana prasarana di Rumah Sakit rujukan.

Selain itu, dana tambahan belanja digunakan pula untuk program pencegahan/pengendalian Covid-19, pelayanan laboratorium, kefarmasian dan alat kesehatan, serta pengelolaan limbah medis dan penyebarluasan informasi terkait kesehatan.

Sementara itu, beberapa regulasi untuk mendukung program UMKM, Pembiayaan Korporasi dan Dukungan Pemda masih dalam proses penyelesaian, sehingga belum dapat diimplementasikan secara optimal. (001)

Tag: