Pemilik Kapal Angkutan Sembako Kecewa dengan Pemkab Nunukan

Pertemuan Pemkab Nunukan bersama pemilik kapal angkutan sembako pedalaman. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pengusaha kapal angkutan sembako ke pedalaman Kabupaten Nunukan, Sebuku mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Nunukan, karena tak bisa memberikan jaminan sembako dan barang kebutuhan sehari-hari yang mereka angkut tak ditangkap aparat keamanan.

“Pertemuan tidak menghasilkan keputusan apa-apa dan tak ada tanggapan atas apa-apa yang dikeluhkan pemilik kapal dan pedagang. Dari itu, mogok yang kami mulai sejak 27 Juni, dilanjutkan,” kata Ketua Asosiasi Angkutan Kapal Pedalamanan (AAKP) Nunukan, Burhanuddin Aras pada Niaga.Asia, Selasa (28/6/2022).

“Kami kira pertemuan membahas kapal angkutan sembako yangmogok, ternyata Pemkab Nunukan malah menyampaikan pemetaan sembako, inikan tidak nyambung, kata Baharuddin.

Menurutnya, pemilik kapal tidak memiliki hak menentukan jumlah barang ataupun memetakan kebutuhan sembako. Urusan sembako harusnya dibahas dengan pedagang bukan kepada pemilik angkutan transportasi.

Lagi pula, lanjut dia, pertemuan yang dipimpin Asisten III Bagian Ekonomi dan Pemerintahan Setkab Nunukan Syafaruddin dan Kepala Dinas Perdagangan dan UMKM Nunukan, Sabri tidak menyuguhkan data barang terlarang dan barang yang diperbolehkan diangkut kapal.

“Saya bingung mereka bicara pemetaan barang, tapi tidak dirincikan mana barang terlarang dan mana barang boleh diangkut, kalau begini sia-sia pertemuan,” tuturnya.

Karena itu, Baharuddin menilai pembahasan dalam pertemuan tidak memiliki arti bagi pemilik kapal, pemerintah tidak memahami apa yang diinginkan dan tidak memiliki solusi cepat mengatasi keluhan pengusaha.

Sejak minggu lalu dan hingga digelar aksi mogok kapal, AAKP Nunukan sudah menyampaikan permintaan perlindungan dan jaminan keamanan dari pemerintah adan aparat tiap kali berlayar mengantar kebutuhan masyarakat pedalaman.

“Pertemuan tidak nyambung, lain diminta lain dibahas mereka, kami minta jaminan keamanan pelayaran kapal bukan tanya nama-nama sembako,” tuturnya.

AAKP adalah mitra Pemerintah Nunukan sehingga wajarlah jika perkumpulan pemilik kapal meminta petunjuk dan perlindungan ke pemerintah, terkait kebijakan khusus kearifan lokal untuk kebutuhan masyarakat pedalaman.

Dia menambahkan, sebagian sembako yang diangkut kapal adalah kiriman dari Sulawesi Selatan dan hanya sebagian kecil sembako Malaysia yang dibeli pedagang di pasar Inhutani ataupun pasar Yamaker Nunukan.

“Sembako Malaysia dibeli di pasar Nunukan, kalau di Nunukan boleh dijual, kenapa pedagang pedalaman dilarang membeli untuk kebutuhan mereka,” bebernya.

Buntut mogoknya kapal di Nunukan pasti berdampak terhadap kebutuhan sembako di Kecamatan Sebuku, Sembakung dan Lumbis, bagaimana nasib masyarakat di pedalaman memenuhi barang-barang pokok.

Jika persoalan ini terus berlanjut tanpa solusi, pedagang-pedagang di sana akan kehabisan stok barang, krisis kebutuhan pokok berpotensi menimbulkan keributan di masyarakat apalagi jika nantinya ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan.

“Saya ditanya pemerintah berapa kebutuhan sembako, saya jawab bukan urusan saya itu, manalah kami tahu berapa jumlah penduduk dan berapa kepastian beras dan gula disana,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: