Pemilu di Kaltara Berjalan Lancar, di Nunukan Surat Suara Kurang

aa
Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie bersama isteri setelah memberikan suara di TPS 29 di SDN 12 Jalan Gelatik Tanjung Selor, Rabu (17/4/2019). (Foto Infopubdok Kaltara)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Proses pemilihan umum (Pemilu) 2019 di Kalimantan Utara (Kaltara) berjalan lancar. “Di Kalimantan Utara, Alhamdulillah, pelaksanaan Pemilu hari ini berjalan aman, lancar dan damai,” ungkap Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie.

Gubernur bersama isteri dan anak bungsunya menggunakan hak suara di TPS 29 di SDN 12 Jalan  Gelatik Tanjung Selor. Setelah memberikan suara, gubernur bersama ketua KPU dan Bawaslu Kaltara, beberapa kepala OPD, meninjau ke beberapa TPS di Tanjung Selor. Di antaranya di TPS 12, 16 Gedung Perpustakaan Bulungan dan TPS 54, 56 SD 015 Sabanar Lama Tanjung Selor.

“Secara umum, Alhamdulillah semua berjalan baik seperti yang kita harapkan,” kata Irianto. Terima kasih kepada masyarakat yang antusias untuk berpartisipasi dalam Pesta Demokrasi ini. “Beda pilihan bukan persoalan, yang terpenting adalah tetap rukun dan menjaga hubungan yang harmoni,” katanya.

Gubernur mengajak masyarakat  berdoa semoga para pemimpin dan perwakilan yang dipilih bisa menjalankan amanah dengan baik. “Semoga Allah SWT senantiasa memberikan keberkahan dan rahmat untuk bangsa kita,” kata gubernur.

Kekurangan surat suara

                Sementara pelaksanaan Pemilu di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II Sei Jepun Nunukan berjalan lancar, meski diawal pencoblosan terjadi polemik terkait kurangnya surat suara  sebanyak 108 lembar. Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 yang berada di Aula Pengayoman Lapas Nunukan sejatinya terdata dengan jumlah pemilih sebanyak 204. Nyatanya surat suara yang tersedia dalam kotak suara hanya berjumlah 88 ditambah 2 persen surat suara cadangan total 96 surat suara.

Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) TPS 10 Halif menyebutkan, berdasarkan data terakhir, TPS Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berjumlah 204, termasuk sipir pemegang formulir A5 yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb ) sebanyak 30 orang.

“Daftar Pemilih Tetap (DPT) WBP 174 ditambah 30 DPTb formulir A5 petugas Lapas. Sayangnya, kita kekurangan 108 surat suara,” ucapnya, Kamis (17/04/2019). Meski pemilu tetap berjalan lancar dan tertib, petugas PPS sempat merasakan keresahan, karena banyak WBP tidak bisa menyalurkan hak politiknya, permasalahan telah kami laporkan ke KPU dengan meminta surat tambahan.

aa
Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 di Aula Pengayoman Lapas Nunukan kekurangan surat suara, Rabu (17/4/2019). (Foto Budi Anshori)

Rencana pergeseran surat suara untuk memenuhi kekurangan tidak dimungkinkan lagi dengan alasan waktu yang tersedia sangat pendek, apalagi di waktu bersamaan petugas PPS harus melakukan pendataan WBP yang telah memenuhi ruang Aula Lapas. “Pergeseran surat suara yang memakan waktu, belum lagi batas pendaftaran yang bersamaan dengan antiran WBP yang hendak mendaftar,” ucapnya.

Tingginya keinginan WBP menyalurkan hak pilihnya berbeda jauh dengan pemilu sebelumnya, pada pemilu tahunn 2019, semua WBP hadir ke TPS, hal ini bentuk kepedulian mereka terhadap pesta demokrasi yang ingin mereka sukseskan.

Sebelum dilakukan pencoblosan, para WBP yang kurang pengetahuan terlebih dahulu diberikan arahan dengan memastikan tata cara mencoblos dan perhatikan calon yang ingin mereka pilih, mereka juga bisa melihat petunjuk prosedur pencoblosan yang terpasang di masing. “Ada kita pasang gambar tata cara mencoblos, kita bimbing juga mereka memahami ada 5 surat suara pemilu kali ini,” tuturnya.

Usai melaksanakan pencoblosan, petugas PPS disaksikan masing-masing saksi dan WBP melalukan perhitungan suara dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dengan hasil, suara pasangan Jokowi Amin sebanyak 51 suara, pasangan Prabowo – Sandi memperoleh 74 suara. Suara rusak pada pemilu kali ini sangat kecil hanya berjumlah 1 lembar. “Semua logistik TPS 10 Lapas Nunukan telah kita tutup rapat, laporan hasil pemilu dan lainnya terlampir dalam dokumen,” sebut Halif. (002)