Pemkab Berau dan DPRD Tandatangani MoU Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 Rp 2 Triliun

Ketua DPRD Berau Madri Pani dan Bupati Berau Sri Juniarsih setelah menandatangani nota kesepahaman KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 dalam Rapat Paripurna di gedung DPRD Berau, Senin (22/11/2021). (Foto : Humas DPRD Berau)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA – DPRD Berau dan Pemkab Berau menandatangani nota kesepahaman rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2022 senilai Rp2 triliun, dalam Rapat Paripurna, Senin (22/11/2021).

Jumlah anggaran yang masuk dalam KUA PPAS adalah Rp 2 triliun lebih. Angka ini meningkat Rp466 miliar dari tahun sebelumnya, yaitu Rp 1,5 triliun lebih.

Penambahan sebesar Rp 466 miliar berasal dari transfer pemerintah pusat sesuai rancangan undang-undang APBN yang dipublikasikan di portal Kementerian Keuangan pada 1 Oktober 2021 lalu, perihal alokasi transfer dana ke daerah.

Dalam paripurna tersebut, Pemkab Berau, ada tujuh arah kebijakan pembangunan yang masuk dalam rancangan anggaran tersebut, yakni peningkatan kualitas dan aksesbilitas pelayanan kesehatan secara merata, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, mengelola krisis akibat dampak pandemi di sektor ekonomi, pemberdayaan dan peningkatan produktivitas dan nilai tambah industri kerakyatan usaha kecil menengah.

Kemudian, pengembangan infrastruktur penunjang pariwisata daerah dan potensi lainnya, peningkatan sarana dan prasarana publisitas daerah, mendorong percepatan belanja padat karya untuk kegiatan produktif yang menyerap banyak tenaga kerja, seperti belanja infrastruktur.

Bupati Berau Sri Juniarsih mengungkapkan, jika arah kebijakan tersebut akan dijalankan sesuai dengan kebutuhan dan anggaran yang ada.

“Selain itu, juga akan mencari dan meningkatkan sumber-sumber pendapatan guna peningkatan kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, disadari jika masih ada kekurangan dalam pembangunan. Tapi semuanya akan dibenahi dalam proses pembangunan di tahun selanjutnya.

“Jika masih banyak program atau usulan yang belum bisa direalisasikan, kiranya dipahami jika program tersebut akan diprioritaskan pada anggaran tahun selanjutnya,” terangnya.

Program yang akan dijalankan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan ini yaitu, pembangunan RSUD Tanjung Redeb senilai Rp 300 miliar melalui pembangunan tahun jamak. Proses pembangunannya dimulai dari tahun 2022 hingga 2024.

Penulis: Rita Amelia | Editor: Intoniswan

Tag: