Pemkab Berau Gratiskan Rapid Test bagi Pelajar dan Mahasiswa

Bupati Berau H.Muharram menjelaskan teknis dan syarat rapid test gratis bagi pelajar dan mahasiswa asal Berau yang akan keluar daerah untuk melanjutkan pendidikan. (foto dok Niaga/Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Syarat penyertaan surat hasil rapid test yang diberlakukan dalam penerbangan, menjadi masalah tersendiri bagi pelajar dan mahasiswa  asal Berau yang akan kembali menuntut ilmu di luar Berau seperti di Pulau Jawa. Namun, seperti dikatakan Bupati Berau H.Muharram, hal ini tidak akan menjadi masalah lagi karena Pemkab meringankannya dengan mengratiskan rapid test bagi pelajar dan mahasiswa asal Berau.

“Mendengar masukan dari berbagai pihak dan juga banyak yang anaknya sekolah atau kuliah di universitas luar Berau, maka Pemkab akan memberikan layanan rapid test pelajar dan mahasiswa yang akan kembali ke daerah tempatnya belajar, dengan melakukan rapid test tersebut di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Berau, Jalan Rambutan Tanjung Redeb. Dan ini juga sudah dibicarakan dengan Dinkes dan tidak ada masalah untuk melakukan hal tersebut,” jelas Muharram ditemui Senin (15/6/2020).

Menurut Muharram, untuk bisa melakukan rapid test ini juga tidak susah, cukup mempersiapkan surat keterangan pelajar atau mahasiswa dari kampus, juga surat keterangan yang menyatakan akan kembali ke  luar daerah untuk melanjutkan pendidikan.

Sedangkan untuk Labkesda sendiri sudah membuka layanan rapid test tersebut sejak hari ini. Untuk saat ini baru 500 alat rapid yang disiapkan khusus untuk pelajar dan mahasiswa. Sedangkan untuk umum belum ada.

“ Layanan dibuka sejak 08.00 Wita hingga jam istirahat siang, dengan pembatasan kuota hanya 25 orang per harinya,” ungkap bupati.

Ditemui terpisah, Sumiati, warga Tanjung Redeb yang putranya sedang menempuh pendidikan di universitas di Ibukota mengaku sangat senang dengan adanya hal ini. Jika sebelumnya dirinya bingung dengan teknis rapid test yang ada, sekarang bisa bernafas lega.

Kemarin, kata Sumiati, sempat bertanya ke Bandara Kalimarau kalau surat keterangan rapid test hasil negatif COVID-19, memang harus disertakan sebelum melakukan penerbangan. Sudah sempat tanya ke RSUD Abdul Rivai dan beberapa klinik rujukan yang menyediakan layanan ini, tapi harganya lumayan dari 400 ribu-500 ribu. Itu baru tesnya, belum harga tiket dan biaya rapid test lanjutan kalau sudah sampai di tujuan nantinya.

“Dengan adanya perhatian dari Pemkab Berau untuk rapid test gratis, sangat meringankan beban kami khususnya orangtua,” jelasnya. (mel/adv)

Tag: