Pemkab Berau – PT PASN Bahas Kerja Sama Bongkar Muat Peti Kemas

Plt Asisten III Setkab Berau, Maulidiyah bersama Manajer Operasional PT PASN, Hasanuddin memberikan keterangan usai membahas kerja sama terkait bongkar muat peti kemas dari dan ke kapal di Pelabuhan Tanjung Redeb, Kamis (2/9/2021) sore. (foto Rita Amelia/Niaga.Asia)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA-Paska berakhirnya kontrak kerjasama dengan PT Pelindo sejak 2020 lalu, Pemkab Berau – PT Prima Anugrah Sejahtera Nusantara (PT PASN) kini bahas kerja sama dalam hal bongkar muat peti kemas di pelabuhan Tanjung Redeb dalam rangka meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

Plt Asisten III Setkab Berau, Maulidiyah, yang ditemui usai pembahasan draft MoU dengan PTPASN, Kamis (2/9/2021) mengatakan, pembahasan yang dilakukan saat ini masih pada tahap penentuan harga setiap peti kemas.

“Belum teken MoU, kita masih membahas perihal sumbangan pihak ketiga untuk PAD kita, yakni kesepakatan harga atau tarif bongkar muat  per peti kemas, karena ada kenaikan dari MoU sebelumnya. Nanti setelah ada kesepakatan, barulah kita buat perjanjiannya,” jelas Plt Asisten III Setkab Berau, Maulidiyah.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk kerja sama bongkar muat peti kemas di 2021 ini, Pemkab Berau memberikan penawaran Rp 30 ribu per peti kemas ukuran 20 feet, dan Rp 60 ribu untuk peti kemas ukuran 40 feet.

“Kalau sebelumnya dengan Pelindo, untuk ukuran 20 feet hanya Rp 20 ribu dan 40 feet Rp 40 ribu. Angka baru yang kita ajukan dengan PASN itulah yang kita harapkan segera ada kesepakatan, agar bisa segera diteken MoU-nya,” tambahnya.

Sedangkan Manajer Operasional PTPASN, Hasanuddin mengungkapkan, jika kerja sama yang dilakukan dengan Pemkab Berau hanya sebatas tarif untuk bongkar muat peti kemas saja (dari kapal ke pelabuhan, dan pelabuhan ke kapal). Sedangkan untuk pendistribusian peti kemasnya masih bisa dibuat kerja sama dengan pihak ketiga lainnya.

“Pihak ketiga lainnya yaitu Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi (PJPT). Dimana di Berau ini ada 10 perusahaan yang bergerak di bidang itu. Itu yang kita utarakan juga tadi saat rapat, bahwa 10 PJPT yang ada, bisa jadi potensi MoU lainnya,” terang Hasanuddin.

PJPT yang dimaksud adalah yang akan menarik tarif dari pengguna jalan pembawa peti kemas, yang mendistribusikannya ke tempat atau daerah lain.

“Jadi, nantinya juga akan ada kontribusi pemasukan ke daerah setidaknya untuk perawatan dan perbaikan jalan yang dilalui angkutan pembawa peti kemas,” ujarnya.

Potensi pemasukan PAD dari PJPT itu merupakan potensi baru yang sebelumnya tidak ada. Dan Pemkab Berau pun menyambut baik masukan yang diberikan, dan akan segera mengundang 10 perusahaan tersebut guna membahas kerja sama.

Penulis: Rita Amelia I Editor: Intoniswan

Tag: