Pemkab dan DPRD Kutim Tandatangani KUA-PPAS

Ketua DPRD, Joni, didampingi  Wakil Ketua II DPRD, H Arfan bersama  Bupati Kutim, H Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Kasmidi Bulang usai menandatangani KUA-PPAS APBD Kutim Tahun 2023 dan KUA-PPAS Perubahan APBD Kutim Tahun 2022 di DPRD Kutim, Jumat (12/8/2022) malam. (Dok Niaga.Asia)

SANGATTA.NIAGA.ASIA  – Setelah melalui proses pembahasan antara legislatif dan eksekutif, akhirnya Pemkab dan DPRD Kutim sepakat untuk menandatangani KUA-PPAS Tahun  Anggaran 2023 Rp4,3 triliun  dan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2022  Rp4,8 triliun dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim ke 28 dan 29,  Jumat (12/8/2022) malam.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Joni, didampingi  Wakil Ketua II DPRD, H Arfan, serta dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, 27 Dewan Perwakilan dari 7 Fraksi serta perwakilan OPD dan undangan lainnya.

Ketika membuka rapat, Joni, menyampaikan bahwa KUA-PPAS  merupakan bagian dari siklus pembangunan daerah yang tahapannya telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undanganan.

“Tahapan pembahasan KUA-PPAS menjadi bagian penyusunan RAPBD tahun 2023. Proses pembahasan antara Banggar DPRD dan TAPD telah selesai dan hasilnya telah disampaikan dalam laporan kerja terhadap KUA-PPAS Kutim Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna secara internal,” ujar Joni.

Joni juga menyampaikan bahwa, meski dalam penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS Tahun 2023 terdapat perbedaan baik pendapat, persepsi maupun pemikiran, namun hal tersebut dapat disinkronisasikan dan disepakati secara normatif.

Menurutnya, kesepakatan tersebut dapat dicapai berkat adanya semangat untuk mencapai hasil terbaik dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami juga mengapresiasi kinerja dari Tim Banggar DPRD dan TAPD yang telah berupaya maksimal merampungkan penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS ini. Sehingga kegiatan hari ini bisa terlaksana dengan baik dan lancar,” ungkap politis Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut. (adv)

Tag: