
TANAH GROGOT.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Paser berkomitmen untuk memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan sebagai penggerak ekonomi lokal, terutama dalam kerangka penetapan Paser sebagai daerah penggerak agrikultur di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Fokus utama pun diarahkan pada percepatan realisasi pembangunan jalan usaha tani, irigasi, dan bendungan Lambakan masuk dalam RPJMD Kaltim 2025-2029.
Demikian kesimpulan rapat kerja DPRD Kaltim dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana.dengan Pemerintah Kabupaten Paser yang dilaksanakan Kamis kemarin (19/6) di Gedung Rapat Sadurengas, jalan RM. Noto Sunardi, Tanah Grogot.
Rapat kerja ini dihadiri Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA serta anggota lain seperti Apansyah, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin dan Husin Djufri. Sementara dari Pemkab Paser diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Katsul Wijaya dan sejumlah perangkat daerah lainnya.
Kepala Bidang (Kabid) Perekonomian dan SDA Bappeda Litbang Kabupaten Paser, Fikri Jufri, mengungkapkan bahwa untuk memperkuat sektor pertanian dan ketahanan pangan sebagai penggerak ekonomi lokal diperlukan dukungan pendanaan yang signifikan, khususnya untuk membangun sarana dan prasarana seperti jalan usaha tani dan jalan produksi pertanian.
“Rata-rata biaya pembangunan jalan usaha tani mencapai Rp2,5 miliar per titik. Saat ini masih banyak desa yang belum memiliki akses jalan tani yang layak. Selain itu, kami juga membutuhkan sistem irigasi yang baik, termasuk penampungan dan saluran pembuangan air,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya Bendungan Lambakan, yang menurutnya sangat strategis untuk menunjang tiga sektor sekaligus, yakni ketersediaan air bersih, pembangkit listrik dan pertanian. Fikri berharap bendungan ini dapat masuk dalam prioritas RPJMD Kaltim 2025-2029.
“Kami juga ingin mengusulkan pembangunan RPH, TPI, serta sarana pendukung lainnya seperti UPTD. Usulan ini kami sampaikan melalui skema bantuan keuangan (Bankeu) provinsi, dengan total nilai usulan sekitar Rp50 miliar untuk 11 lokasi,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia juga merasa prihatin karena program normalisasi sungai yang sebelumnya sudah dianggarkan tahun 2024 kini tidak lagi muncul dalam alokasi anggaran.
“Padahal normalisasi sungai dibutuhkan untuk pengendalian banjir. Selain irigasi, kami juga butuh infrastruktur seperti pintu air untuk pengaturan debit air saat musim hujan dan kemarau. Selama ini pekerjaan irigasi hanya berupa galian, belum menyentuh pada sistem pengendali air yang lebih canggih,” terangnya.
Kabupaten Paser bebernya, memiliki sekitar 36 daerah irigasi, dengan enam di antaranya menjadi kewenangan provinsi dan semuanya adalah irigasi rawa. Atas dasar itu, ia berharap agar pemerintah provinsi dapat meningkatkan dukungan terhadap peningkatan produktivitas pertanian melalui perbaikan sistem irigasi dan infrastruktur pendukung lainnya.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa Paser juga membutuhkan kegiatan teknis lainnya seperti pendeteksi debit air dan penguatan tebing, guna meminimalisir risiko banjir dan menjaga stabilitas lahan pertanian.
“Kami harap bisa ditingkatkan produk-produk pendukungnya. Hal ini sangat relevan dengan target Gubernur Rudy Mas’ud untuk mencapai swasembada pangan dalam enam bulan ke depan. Lalu untuk Bendungan Lambangan dan Bendungan Telake yang menjadi kewenangan pusat, kami harap DPRD Provinsi Kaltim dapat mendorong agar cepat terealisasi,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim Baharuddin Muin menyampaikan bahwa pada periode sebelumnya, tahun 2024, bantuan keuangan untuk Kabupaten Paser mencapai sekitar Rp300 miliar, menjadikan Paser sebagai kabupaten penerima bankeu tertinggi kedua di Kaltim.
Namun, ia juga mencatat bahwa masih ada dana yang belum terealisasi karena minimnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah kabupaten dengan pemerintah provinsi.
“Dana kabupaten yang belum turun itu karena kurangnya komunikasi,” bebernya.
Selanjutnya, terkait Bendungan Lambakan, Baharuddin mengungkapkan bahwa proyek ini sebelumnya sempat masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), namun kini statusnya menghilang.
Ia menegaskan bahwa keberadaan Ibu Kota Negara (IKN) di Provinsi Kaltim seharusnya bisa menjadi pendorong agar bendungan ini kembali diangkat sebagai prioritas nasional.
“Kalau ini masuk PSN, maka pemerintah pusat yang akan menangani. Kami di DPRD Kaltim mendorong pembentukan sebuah tim yang bertugas untuk mendesak pembangunan Bendungan Lambakan ke pemerintah pusat agar segera terealisasi,” pungkasnya.
Dengan sinergi antara Pemerintah Kabupaten Paser dan DPRD Kaltim, harapannya berbagai program strategis ini dapat masuk ke dalam perencanaan pembangunan provinsi dan nasional, guna mempercepat pembangunan infrastruktur dan ketahanan pangan di Kaltim.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim
Tag: RPJMD Kaltim