
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan menghadapi sistem penilaian kinerja yang lebih ketat mulai tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sunggono Kasnu membenarkan bahwa penerapan manajemen talenta ASN akan menjadi instrumen utama dalam menentukan arah pembinaan, promosi, hingga rotasi pegawai. Sistem ini lanjut dia, memungkinkan proses pengembangan karier berbasis kompetensi dan kinerja nyata, bukan semata-mata senioritas atau kedekatan.
“Tahun depan tidak akan ada lagi toleransi bagi ASN di Pemerintah Kabupaten Kukar yang tidak disiplin atau tidak berkinerja. Sepanjang atasan punya bukti administrasi dan dokumentasi, yang bersangkutan tidak aktif kerja, berhentikan,” ujarnya saat memberi arahan dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati Kukar, Tenggarong, Senin (20/10).
Menurutnya, kebijakan tersebut diambil untuk memastikan aparatur daerah benar-benar bekerja sesuai tugas dan fungsinya. Terlebih, beban pembiayaan ASN di Kukar kini dinilai sangat berat, sehingga pemerintah tidak bisa terus menanggung pegawai yang tidak produktif.
“Tahun ini saja, sampai September, sudah lebih dari sepuluh orang ASN diberhentikan karena berbagai alasan, macam-macam lah, termasuk yang tidak ada faedahnya. Biar ndik (TIDAK, bahasa Kutai) bebani daerah, apalagi yang ndik karuan ya,” bebernya.
Melalui sistem manajemen talenta yang akan diterapkan bertahap, setiap ASN diwajibkan mengikuti asesmen kompetensi dan kegiatan pengembangan diri minimal 20 jam pelatihan per tahun. Hasil asesmen tersebut nantinya menjadi dasar pemetaan posisi dan jenjang karier pegawai.
“Supaya kawan-kawan ketahui, etam (kita) itu tidak dapat berjenaka lagi wahini (main-main sekarang). Jadi ya nanti ada area-area pengembangan ASN yang sudah ditetapkan oleh BKN. Berkenaan posisi pegawai Kukar itu nantinya di mana, dan dia hubungannya dengan pegawai di OPD mana. Itu nanti kelihatan,” paparnya.
Dijelaskan Sunggono, sistem ini sebenarnya juga membuka peluang bagi ASN berprestasi untuk berpindah antar daerah atau instansi tanpa proses mutasi konvensional, selama memenuhi area kompetensi yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kelebihan dari manajemen talenta ini, etam bisa langsung pindah antar daerah tanpa ada proses permohonan mutasi. Itu kelebihannya. Ada area-areanya nanti, paling tinggi area 9. Misal Kementerian Keuangan perlu orang area 9, bisa saja kita langsung ditarik. Atau misal provinsi memerlukan orang berkompetensi di area 8. Gubernur bisa langsung narik tanpa ada proses mutasi,” jelasnya.
“Jadi tidak perlu lagi permohonan, ngisi I-Mut, ngisi CASN itu tidak perlu, bisa langsung. Ya, sistem ini akan menjadi seleksi alam yang lebih cepat dibanding lalu. Jadi orang yang berkinerja baik, insyaallah dengan sendirinya langsung bisa naik dan sebaliknya pun begitu,” tambahnya.
Atas dasar itu, ia menyebut bahwa kebijakan ini merupakan peluang bagi ASN muda untuk lebih aktif mengikuti berbagai pelatihan, baik secara langsung maupun daring. Dari total sekitar 17 ribu ASN di Kabupaten Kukar bener Sunggono, baru sekitar 900 orang saja yang tercatat mengikuti asesmen dan pendidikan pelatihan resmi.
“Bagi yang muda-muda khususnya, mudah-mudahan ini memacu dan memicu kalian untuk bisa lebih meningkatkan kompetensi. Kalau ada pelatihan atau zoom meeting yang dilakukan oleh BKP-SDM, tolong diumpati (diikuti). Ini adalah bagian dari kesiapan etam menghadapi sistem baru,” pesannya.
Menutup arahannya, Sunggono mengingatkan seluruh ASN di Kukar agar tetap fokus bekerja di tengah ketidakpastian fiskal nasional. Ia menegaskan bahwa tugas utama aparatur daerah adalah memastikan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, apa pun kondisi anggarannya.
“Tolong tetap bekerja dengan baik ya, soal anggaran itu tanggung jawab pihak lain. Itu ndik usah etam pikirkan, ndik usah mikirkan yang aneh-aneh, yang berat-berat, fokus saja dengan apa yang menjadi tugas dan fungsi etam masing-masing untuk dilaksanakan hari ini maupun yang akan datang,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | Advertorial
Tag: PNSPPPK