
TENGGARONG.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) resmi melakukan akad kredit sebesar Rp820 miliar dengan Bankaltimtara untuk menutup kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga sekaligus memenuhi kebutuhan arus kas daerah. Pinjaman tersebut diharapkan dapat mempercepat pelunasan utang kepada para rekanan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Bupati Aulia Rahman Basri mengatakan langkah tersebut diambil setelah pemerintah menyadari tidak seluruh kewajiban pada para rekanan dapat diselesaikan di akhir tahun anggaran 2025, meskipun pekerjaan telah diselesaikan sesuai kontrak.
“Hari ini kita melakukan akad kredit dalam rangka pemenuhan kebutuhan arus kas dan penyelesaian kewajiban Pemkab Kukar pada pihak ketiga,” ungkapnya di Kantor Cabang Tenggarong Bankaltimtara jalan KH Ahmad Muksin, Timbau, Jumat (13/3/2026).
Sejak awal kata Bupati Aulia Rahman Basri, pemerintah sebenarnya sudah berkomitmen pada para rekanan bahwa utang tersebut akan diselesaikan paling lambat tiga bulan pertama tahun 2026. Atas dasar itu, proses pinjaman daerah ditempuh agar pembayaran bisa segera dilakukan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para rekanan yang memahami kondisi keuangan daerah saat itu sehingga tidak menimbulkan gejolak di Kukar.
“Terima kasih kepada para rekanan yang sudah memahami kondisi ini. Kami berjanji kewajiban tersebut akan diselesaikan pada triwulan pertama tahun ini,” jelasnya.
Menurutnya, proses pinjaman daerah ini telah melalui tahapan cukup panjang, termasuk konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Salah satu tahapan yang harus dipenuhi saat itu adalah menunggu hasil audit Inspektorat terhadap total utang pemerintah daerah kepada pihak ketiga.
Setelah hasil audit keluar, Pemkab Kukar pun kembali melakukan konsultasi ke pemerintah pusat sebelum akhirnya pinjaman dapat direalisasikan melalui Bankaltimtara.
“Setelah audit selesai, kami kembali konsultasi apakah langkah ini bisa dilakukan. Secara regulasi ternyata memungkinkan,” bebernya.
Aulia menyebutkan, kemampuan fiskal daerah masih cukup kuat karena adanya dana kurang salur hingga tahun 2025 sebesar Rp3 triliun dan lebih salur sekitar Rp600 miliar.
Dengan begitu, secara keseluruhan masih terdapat potensi kekuatan fiskal sekitar Rp2,4 triliun yang dapat digunakan untuk membayar pinjaman tersebut.
Meski demikian, pemerintah daerah memilih meminjam hanya Rp820 miliar atau sekitar 30 persen dari potensi dana kurang salur yang akan diterima daerah.
“Kenapa Rp820 miliar, karena itu sesuai hasil audit inspektorat dan perhitungan kebutuhan. Kita juga memitigasi agar pinjaman tidak terlalu besar,” terangnya.
Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya beber Bupati Aulia Rahman Basri, kali ini pemerintah juga menanggung risiko bunga pinjamannya. Biasanya lanjut dia, jika terjadi keterlambatan pembayaran proyek, rekanan yang meminjam ke perbankan dengan risiko bunga ditanggung sendiri.
“Tahun ini karena keterlambatan pembayaran juga merupakan tanggung jawab pemerintah, maka risiko bunga kita tanggung oleh pemerintah daerah,” tuturnya.
Selain untuk melunasi utang kepada pihak ketiga, sebagian dana pinjaman juga akan digunakan untuk menjaga kelancaran operasional pelayanan publik, seperti kebutuhan di sektor persampahan, BBM kendaraan operasional, hingga tenaga teknis yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
Setelah akad kredit ditandatangani, dana pinjaman akan segera dicairkan ke kas daerah sebelum diproses untuk pembayaran kepada rekanan melalui mekanisme administrasi keuangan daerah.
“Setelah uang masuk ke kas daerah, proses SPP, SPM, hingga SP2D akan langsung kita jalankan. Mudah-mudahan bisa mulai hari ini,” katanya.
Seluruh proses pembayaran ditargetkan Bupati Aulia Rahman Basri, dapat diselesaikan sebelum libur Idulfitri agar para rekanan juga dapat memenuhi kewajiban mereka kepada pekerja.
“Teman-teman rekanan tentu juga punya tanggung jawab kepada para tukang dan pekerja mereka. Karena itu kita ingin ini selesai sebelum lebaran,” harapnya.

Di tempat yang sama, Direktur Utama (Dirut) Bankaltimtara Muhammad Yamin menuturkan bahwa pihaknya saat ini telah memasuki tahap legalisasi administrasi pinjaman setelah melalui proses analisis dan persetujuan kredit.
Proses realisasi pinjaman tegas Yamin, akan segera dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan karena seluruh persyaratan pencairan telah dipenuhi.
“Sekarang sudah tahap administrasi. Setelah ini kita akan lanjutkan ke tahap realisasi. Persyaratan pencairan juga sudah terpenuhi,” tegasnya.
Ia optimistis proses penyaluran dana dapat segera dilakukan karena sistem administrasi keuangan daerah sudah menggunakan aplikasi digital, sehingga tidak lagi dilakukan secara manual.
Sementara, Pemkab Kukar juga menyiapkan sekitar 2.000 dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk mempercepat pembayaran kepada para rekanan.
Bupati Aulia menyebutkan bahwa pemerintah daerah mampu memproses hingga 1.500 SP2D per hari sehingga seluruh pembayaran ditargetkan dapat selesai dalam waktu dua hari.
“Kalau 1.500 SP2D per hari, berarti dua hari bisa selesai. Kita targetkan Senin dan Selasa sudah tuntas sebelum libur,” pungkasnya.
Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan
Tag: Pemkab Kukar