Pemkab Nunukan Gelar Sosialisasi Akses Pembiayaan bagi Pelaku UMKM

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setkab) Nunukan, H. Asmar bersama narasumber sosialisasi akses pembiayaan bagi usaha Mikro dan pelaku UMKM di Nunukan. (Foto : Diskominfo Nunukan/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia dan fondasi bagi kemandirian masyarakat dalam pengembangan usaha di tingkat lokal. UMKM adalah tulang punggung perekonomian masyarakat yang selama ini terbukti tangguh menghadapi berbagai krisis ekonomi.

Hal itu dikatakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setkab) Nunukan, H Asmar, ketika menjadi narasumber di kegiatan sosialisasi akses pembiayaan/permodalan bagi usaha Mikro  yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (09/09/2025). DKUKMPP Nunukan juga menghadirkan narasumber dari  KPPN Nunukan, perbankan, pegadaian dan pelaku UMKM dari berbagai sektor di Nunukan.

Menurut Asmar, keberhasilan UMKM bertahan menghadapi krisis ekonomi dapat dilihat ketika terjadi  krisis moneter tahun 1998 dan pandemi Covid-19, pelaku UMKM tetap mampu bergerak bahkan tumbuh ditengah tekanan ekonomi.

“Saat pandemi Covid-19 di tahun 2020-2022, UMKM Nunukan tetap bertahan di tengah terpuruknya usaha-usaha perhotelan, transportasi dan lainnya,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut Asmar, pemerintah terus berupaya memberikan dukungan melalui berbagai cara yang salah satunya dengan memperluas akses permodalan bagi pelaku UMKM. Pemerintah juga telah menyiapkan berbagai fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR).

“Dukungan ini diharapkan dapat membantu UMKM memperluas usaha, sekaligus memberikan efek domino positif bagi perekonomian masyarakat,” ucapnya.

Ditengah kondisi luasnya akses permodalan, Asmar mengingatkan para pelaku UMKM untuk berhati-hati terhadap tawaran pinjaman online (Pinjol) meskipun berstatus legal dilindungi OJK atau lembaga keuangan lainnya.

“Saya harap pelaku UMKM benar-benar cermat, jangan sampai niat mengembangkan usaha malah terjerat utang Pinjol yang tak berkesudahan,” terangnya.

Selain akses pembiayaan, pemerintah saat ini tengah mendorong para pelaku UMKM melengkapi dokumen legalitas usahanya melalui sistem perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) yang prosesnya semakin mudah dan cepat.

Dengan memiliki badan usaha resmi, pelaku UMKM akan lebih mudah mendapatkan akses modal dari pihak perbankan maupun lembaga keuangan lainnya karena segala legal diakui keberadaan usahanya.

“Harapan dari adanya sosialisasi ini dapat menambah wawasan dan pemahaman bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha yang lebih mandiri dan tangguh,” ungkapnya.

Sumber : Diskominfo Nunukan | Editor : Budi Anshori | Advertorial

Tag: