Pemkab Nunukan Himbau Warga Tidak Bakar Hutan dan Lahan

Selama bulan Januari 2020 terjadi 6 kasus Karhutla di Nunukan Selatan dan 1 kasus di Nunukan Tengah. (Foto BPBD/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (PBBD) Nunukan menghimbau warga dan pemilik lahan-lahan kosong agar tidak melakukan pembakaran saat membuka lahan untuk perluasan kebun.

“Selama bulan Januari 2020 terdapat tujuh lokasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla),” kata Kasubbid Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nunukan Hasanuddin, Jum’at (31/1/2020).

Dari tujuh  kasus Karhutla di bulan Januari, lima kejadian dalam wilayah Kecamatan Nunukan,  total luas lahan terbakar 26,2 hektra. “Lahan tersebut sengaja dibakar pemiliknya. Modusnya setelah membakar ditinggalkan,” kata Hasanuddin.

Saat ini masih banyaknya titik-titik api pembakaran hutan dan lahan di Nunukan yang disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap lingkungan, polusi udara yang mengancam kesehatan masyarakat. “Stop membuka kebun dengan cara membakar lahan dan hutan,” tegasnya.

Hasan mengatakan, lahan yang sengaja di bakar adalah lahan kosong yang kemungkinan nantinya dijadikan kebun sawit, pisang dan tanaman lainnya

Untuk mencegah terulangnya  kembalinya pembakaan lahan yang tidak bertanggungjawab, Pemerintah Nunukan meminta pemilik lahan agar tetap berkoordinasi dengan seluruh unsur pelaksana penanganan Karhutla di Nunukan, sebab membuka lahan dengan cara membakar sangat berbahaya.

“BPBD sebagai leading sektor penanganan pemadaman karhutla, jadi kami minta warga untuk berkoordinasi sebelum melakukan pembakaran lahan,” tutur Hasanuddin.

Kasus Karhutla sepanjang Januari 2020 terjadi tanggal 17, 24, 26, 27, 28, terakhir tanggal 30 Januari. Paling banyak di Nunukan Selatan,  6 kasus, sedangkan di Nunukan Tengah satu kasus. ((002)

Tag: