
NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara memangkas belanja perjalanan dinas dalam daerah sebesar 50 persen dan perjalanan dinas luar daerah sebanyak 70 persen, dengan mengurangi frekuensi perjalanan jumlah rombongan yang melaksanakan perjalanan dinas. Tidak hanya itu, Pemkab Nunukan juga memangkas belanja pemeliharaan kendaraan dinas 50 persen.
Masih dalam rangka efisiensi dan mengurangi pemakaian BBM, sejak awal April 2026 Pemkab Nunukan, resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat.
“Tanggal 02 April 2026, saya sudah terbitkan Surat Edaran Nomor: 3/000.8/SETDA-ORG/IV/2026 tentang fleksibilitas tugas kedinasan ASN di lingkungan Pemkab Nunukan,” kata Bupati Nunukan, Irwan Sabri, Selasa (07/04/2026).’
WFH adalah tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, agar lebih efektif dan efisien.
“Saat ini pelaksaan tugas kedinasan kerja dilakukan secara fleksibel dengan mengkombinasi antara kantor dan rumah,” sebutnya.
Irwan menerangkan, bagi ASN dalam jabatan manajerial dan non manajerial pada layanan publik langsung , tetap melaksanakan tugas Word From Office (WFO) atau masuk kantor seusai jam kerja harian.
ASN yang dikecualikan dari kebijakan WFH meliputi pemadam kebakaran, administrasi kependudukan Disdukcapil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, BPBD, Dinas Kesehatan, Puskesmas dan RSUD.
“Jabatan pimpinan tinggi pratama (kepala OPD), jabatan administrator eselon III, Camat dan Lurah tidak dikecualikan menerapkan WFH, mereka tetap bekerja di kantor,” jelasnya.
Selama penerapan WFH, pelaksanaan rapat, bimbingan teknis, seminar, konferensi dan lain-lain diutamakan secara hybrid/daring dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.
Iwan meminta tiap OPD meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dalam bentuk e-office, tanda tangan elektronik, presensi digital/elektronik, sistem informasi manajemen kepegawaian dan sistem pemerintahan berbasis elektronik
“Bagi unit layanan yang belum tersedia infrastruktur layanan digital, dapat menyesuaikan pelaksanaan tugas dengan kondisi dan kemampuan sumber daya yang dimiliki,” ucapnya.
Bupati minta Diskominfo Nunukan memfasilitasi pelaksanaan koordinasi internal dan eksternal perangkat daerah secara virtual dan mempercepat digitalisasi pelayanan publik berbasis elektronik.
Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan
Tag: Pemkab Nunukan