Pemkab Nunukan Pastikan Kesehatan Ternak Bebas Dari PKM

Sapi kurban yang didatangkan dari Parepare, Sulawesi Selatan, sebelum diberangkatakan ke Nunukan dikarantina 14 hari dan lolos uji laboratorium PCR PMK. (Foto Istimewa.Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pemerintah Kabupaten Nunukan melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) memastikan hewan kurban baik itu sapi maupun kambing dalam keadaan sehat dan aman dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Semua hewan kurban di Nunukan pasokan dari Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) dimana, berdasarkan hasil pemeriksaan bebas dari penularan PMK,” kata Paramedik Kesehatan DPKP Nunukan, Ahmad Sudarsono pada Niaga,Asia, Rabu (01/06/2022).

Jumlah  sapi kurban yang rencananya dikirimkan dari Pare Pare menuju Nunukan, diperkirakan 280 ekor ditambah kambing sekitar 80 ekor. Transportasi pengiriman ternak ini menggunakan jasa kapal.

Untuk memastikan ternak bebas PMK, Balai Karantina Hewan Parepare melakukan karantina selama 14 terhadap ternak sebelum dikirimkan ke daerah, termasuk ke Nunukan, setalah lolos uji laboratorium PCR PMK.

“Pemasok sapi harus pula melengkapi uji labotorium Rose Bengal Test (RBT) Zoonosis dan surat rekomendasi dari Pemerintah Kalimantan Utara,” sebutnya.

Setelah melewati masa karantina 14 hari, ternak yang telah bebas dari PMK dan dinyatakan sehat distribusikan ke daerah tujuan dengan tetap diawasi oleh balai karantina setempat bersama Pos Kesehatan Hewan.

Selama ini, jelas Ahmad, hampir 95 persen kebutuhan ternak di Nunukan didatangkan dari Sulsel, hal dikarenakan masih keterbatasannya ternak potong, terutama menjelang ibadah kurban lebaran Idul Adha.

“Kebutuhan sapi ternak hanya untuk di Kecamatan Nunukan dan Kecamatan Nunukan Selatan, kecamatan lainnya menggunakan sapi lokal milik peternak,” tuturnya.

Ternak yang biasanya didatangkan jenis sapi bali kalaupun ada limosin dan simental hanya permintaan pembeli, sedangkan batas sapi yang layak untuk kurban sesuai ketentuan syarat berusia minimal 2 tahun.

Ciri-ciri ternak terjangkit atau positif PMK dapat dilihat dari lidah sapi yang mengeluarkan lendir pada mulut berlebihan, sariawan, kaki luka terkelupas berdarah dan demam tinggi, terkadang amruk atau jatuh hingga mati.

“Sampai sekarang Sulsel dan Kaltara bebas dari PMK, ternak-ternak bebas di kirim dan didatangkan,” beber Ahmad.

Ternak yang dijual oleh pedagang untuk keperluan kurban tetap diharuskan dilakukan memantau kesehatan fisik oleh tim peternakan bersama petugas kesehatan, termasuk ketika penyembelihan dan pemotongan organ dalam.

Kesehatan organ dalam ternak seperti daging, limpah, jantung dan paru harus sehat sebelum dibagikan ke masyarakat penerima kurban.

“Sebelum dibagikan, organ dalam diperiksa sebagai syarat kelayakan konsumsi dibagikan ke masyarakat,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

Tag: