Pemkab Nunukan Rekomendasi Kontraktor Berutang ke Bank

ilustrasi
ilustrasi

NUNUKAN, NIAGA.ASIA-Pemerintah Kabupaten Nunukan gagal membayar utangnya ke kontraktor atas pekerjaan fisik tahun anggaran 2017 yang sudah diselesaikan merekomendasi kontraktor berutang ke Bank Pembangunan Daerah (BPD Kaltimtara) agar keuangan kontraktor tidak kolaps.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPRPKP) Kabupaten Nunukan HH Sopyang mengatakan, pinjaman kredit tersebut diberikan khusus kepada pihak ketiga yang belum menerima pembayaran dari pemerintah. “Bupati Nunukan mempersilahkan kontraktor mengajukan pinjaman via BPD Kaltimtara. Besaran pinjaman bisa disesuaikan dengan nilai kontrak,” katanya.

Anjuran pengajuan kredit telah mendapat perseetujuan pemerintah daerah, dimana antara pemerintah dan BPD Kaltimtara memberikan solusi atas keterlambatan pembayaran kontrak kerja yang hingga kini belum mampu diselesaikan Pemkab Nunukan.

Terhadap pengajuan kredit, pihak bank mematok bunga sebesar 15 persen per tahun, namun begitu, pinjaman hanya untuk 6 bulan, sebab pemkab sudah akan membayar utang ke kontraktor di  bulan Juni atau Juli. “Kami ini menunggu dana pemerintah pusat masuk ke daerah, kalau dana sudah masuk langsung dilakukan pembayaran pemerintah ke bank atau pemerintah ke kontraktor,” ujar Sopyang.

Kontraktor yang berniat mengajukan kredit diharuskan melampirkan surat rekomendasi atau surat keterangan dari kepala DPUPRPKP Nunukan, selain itu, kontraktor menyertakan Surat Perintah Kerja (SKP) dan dokumen kontrak kerjasama.

Kondisi keuangan Pemkab Nunukan yang defisit di tahun 2017 memaksa pemerintah daerah menunda pembayaran, karena itu, pemerintah mencarikan solusi terbaik guna menyelamatkan keuangan  kontraktor, namun bunga pinjaman ditanggung oleh pemohon atau kontraktor.

“Bunga pinjaman menjadi tanggungan pemohon atau kontraktor, pemerintah daerah nantinya hanya membayar sesuai nilai kontrak,” jelas Sopyang.

Jumlah pemohon yang telah mengambil surat rekomendari di DPUPRPKP Nunukan tidak sampai 150 kontraktor. Kontraktor yang mempunyai tagihan dalam jumlah cukup besar belum mengajukan permintaan rekomendasi untuk meminjam ke bank. “Saya lupa berapa total perusahaan yang belum dibayar pemerintah, tapi yang jelas lebih dari 150 kontraktor dari nilai kontrak dibawah Rp 100 juta hingga diatas Rp 1 miliar,” bebernya.

Apabila melihat berasan utang Pemkab Nunukan yang mencapai Rp 50 Miliar ,  Sopyang meyakini sisa-sisa pembayaran kepada kontraktor akan selesai di tahun 2018, akan tetapi pembayaran belum bisa dipastikan apakah diawal tahun atau dipertengahan tahun.

Sisa utang-utang tahun 2016 dan 2017 baik fisik dan non fisik diusahakan lunas tahun ini agar di tahun berikutnya tidak lagi terbebani dengan utang, selain itu, dengan penggunaan keuangan daerah juga fokus 100 persen untuk membangunan yang telah diprogramkan.“APBD 2017 dibebani utang, APBD 2018 juta masih menyisakan utang, nah kalau utang bisa selesai tahun ini, tahun depan kita bisa memaksimalkan keuangan daerah,” kata Sopyang.(002)

Tag: