Pemkab Nunukan Respons Balik Reaksi Mantan Kadishub Soal Omongan Bupati Asmin

aa
Kabag Humas Setkab Nunukan Hasan Basri Mursali (foto: Humas/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Alasan pembinaan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid mengungkapkan kemarahan sekaligus peringatan kepada pegawai di lingkungan Pemkab, agar tidak menyalahi kewenangan dan aturan.

“Selaku pejabat pembinaan kepegawaian, Bupati bertugas mengingatkan agar tidak menyalahi aturan bekerja,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Setkab Nunukan, Hasan Basri Mursaloi, Minggu (24/11).

berita terkait:

Disebut Pemeras, Plt Kadishub Nunukan Minta Bupati Membuktikan Tuduhannya

Kesalnya Bupati Asmin Tahu Kelakuan Buruk Anak Buahnya

Ungkapan kekecewaan atas dugaan pemerasan oknum pegawai di lingkungan pemerintah daerah terhadap pengusaha yang disampaikan Bupati Nunukan, dalam mutasi sejumlah ASN belum lama ini, bersifat himbauan tanpa mendiskreditkan oknum ASN tertentu.

Peryataan Bupati tersebut adalah bagian dari fungsi pembinaan kepegawaian, kepada semua ASN. Karena itulah, Bupati Asmin tidak pernah menyebutkan identitas nama Pelaksana Tugas (Plt), ataupun Kabid yang diduga bekerjasama melakukan pemerasan.

“Beliau tidak pernah sebut nama. Yang disebut hanya mengingatkan tidak melakukan hal-hal di luar aturan. Tapi entah kepala Plt Dinas Perhubungan Nunukan (Dishub) Robby Nahak Serang bereaksi,” ucapnya.

Hasan mengaku kurang mengetahui alasan mantan Plt Dishub Nunukan bereaksi, membantah bahkan mengklarifikasi peryataan Bupati. Padahal sudah jelas Bupati tidak pernah menyebut nama, meski menyebutkan Plt bekerjasama dengan Kabid, melakukan pemerasan.

Sebagai juru bicara Pemkab Nunukan, Hasan tidak ingin terlalu jauh mengomentasi mengklarifikasi peryataan mantan Plt Dishub ataupun peryataan Bupati, tentang dugaan pemerasan ASN. Menurut Hasan, biarkan proses berjalan sesuai aturan kepegawain.

“Tugas saya sebatas menjelaskan pernyataan Bupati. Soal pemerasan atau pengusaha diperas, bukan tugas saya,” bebernya.

Terhadap permintaan mantan Plt Dishub Nunukan kepada Bupati untuk membuktikan dugaan pemerasan, Hasan menjelaskan, Pemkab memiliki tim pembinaan kepegawaian yang bertugas meneliti pelanggaran etik kepegawaian.

ASN yang melanggar aturan, tidak langsung dikenakan hukuman disiplin. Menurutnya, ada istilah pembinaan kepada pegawai yang melakukan pelanggaran. Karena itu pula, Bupati tidak berniat melaporkan persoalan ke penegak hukum. “Ada istilah pembinaan, diingatkan dulu bekerja tidak menyalahi aturan. Lagi pula, masak Bupati melaporkan anak buahnya ke polisi?”A tuturnya.

Sebelum pelaksanaan pelantikan pimpinan pratama, administrator, pengawas dan fungsional di lingkungan Pemkab Nunukan pada, Jumat (22/11/2019), empat instansi pemerintah daerah dijabat oleh Plt, untuk mengisi kekosongan jabatan kepada dinas.

Peryataan pemerasan yang disampaikan Bupati kepada Plt secara tidak langsung menyinggung perasaan Plt Kadishub Nunukan dan Kabid Kelautaan. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya, Bupati menggeledah dan mengambil beberapa arsip dokumen di kantor Dishub Nunukan. (002)