Pemkab Nunukan Siapkan Skema Penerapan New Normal

aa
Juru Bicara Pemkab Nunukan Hasan Basri Mursali (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Meski kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Nunukan belum sepenuhnya bisa dikatakan nol, atau keadaan belum normal 100 persen, sesuai arahan  pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Nunukan mulai menyiapkan skema penerapan New Normal.

Juru Bicara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Hasan Basri Mursali menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Nunukan/Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 telah melakukan rapat pleno. Rapat dipimpin langsung Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura.

“Tadi pagi Bupati Nunukan selalu ketua gugus tugas Covid-19 Nunukan bersama wakil dan unsur Forkopimda serta satuan tugas gugus lainnya menggelar rapat pleno menyakut evakausi terhadap hal-hal dilakukan tim gugus tugas,” katan Hasan, Kamis (28/05).

Selain itu, rapat pleno juga membahas persiapan penerapan kebijakan pemerintah pusat terkait kembali kita ke arah kehidupan baru (new normal). New normal yang dimaksud dalam hal ini adalah tatanan baru sebelum dan sesuai keadaan  terkini.

“Mungkin dan pasti ada perbedaan kehidupan saat terjadinya Covid-19. Nah, sekarang kita akan kembali menyalani hidup normal layak sebelum adanya pandemi,” terangnya.

Hasan menyampaikan, dalam penerapan tatanan new normal, pemerintah daerah tetap menerapkan beberapa  aturan baru yang tentunya mengikuti protokol – protokol kesehatan baik ditempat kerja ataupun ditempat publik.

Saat ini,  kata Hasan, pemerintah daerah sedang menyusun perubahan – perubahan perubahan aturan dan segera disosialisasikan ke masyarakat yang antara lain, tetap menjaga jarak, pengukuran suhu tubuh, menyiapkan cuci tangan dan membatasi jumlah pengunjung sarana umum.

“Protokol kesehata tetap berlalu, namun ada beberapa variasi – variasi aturan baru yang meneyesuaikan dengan perkembangan pandemi,” tuturnya.

Dengan berlakunya new normal, segala sektor fasilitas layanan publik akan dibuka dengan tetap memberikan perlindungan terhadap orang dari serangan Covid-19 dan himbauan sosial distancing dan physical distancing tetap berlalu.

Khusus untuk bidang pendidikan, edaran Kementerian Pendidikan kembali menyatakan kegiatan pendidikan tetap dilaksanakan dari rumah, para guru melanjutkan pendidikan secara online kepada pelajar selama pendemi

“Semua fasilitas umum kembali dibuka kecuali kegiatan pendidikan sekolah, mungkin nanti ada aturan skema terbaru untuk pendidikan ,” bebernya. (002)

Tag: