Pemkab Nunukan yang Pertama di Kaltara Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2020

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura didampingi Ketua DPRD Nunukan, Hj Rahma Leppa menyerahkan LKPD tahun 2020 kepada Kepala Sub Auditorat BPK Perwakilan Kaltara, Joni Rindra Putra S. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pemerintah Kabupaten Nunukan menjadi yang pertama di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan  Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Nunukan tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) di Tarakan.

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura menyerahkan langsung LKPD Kabupaten Nunukan kepada  Kepala Sub Auditorat BPK Perwakilan Kaltara, Joni Rindra Putra S dan disaksikan secara virtual oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltara Agus Priyono, hari  Selasa (09/03/2021).

Hadir bersama bupati, antara lain,  Ketua DPRD Nunukan Hj. Rahma Leppa Hafid, Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Nunukan H. Asmar dan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nunukan R. Iwan Kurniawan.

Dalam sambutannya, Bupati Nunukan, Hj Asmin Laura menyebutkan bahwa, penyerahan LKPD kepada BPK merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dilaksanakan paling lambat, tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban keuangan.

Setelah berkas laporan LKPD diterima, BPK selanjutnya melakukan pemeriksaan dan memberi penilaian terhadap LKPD berupa opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), WDP (Wajar Dengan Pengecualian), atau disclaimer.

“Dalam 5 tahun terakhir secara berturut – turut, Pemerintah Nunukan berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK,” ucap Laura.

Menurut Laura, keberhasilan meraih opini WTP selama 5 tahun terakhir tidak terlepas dari efektifitas sistem akuntansi berbasis akrual yang sudah diterapkan Pemerintah Nunukan selama enam tahun terakhir.

“Lewat sistem akrual, perhitungan modal, aset, dan piutang menjadi lebih jelas dan terinci,” ujarnya.

Bupati berharap hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD tahun anggaran 2020 kembali mendapatkan opini WTP. Opini WTP sekaligus jadi bukti kepada masyarakat bahwa penggunaan anggaran sekecil apapun selalu dapat dipertanggungjawabkan secara benar.

“Semua penggunaan harusnya dapat dipertanggungjawabkan dan tidak mengenal besar kecil, laporan tetap harus tersedia,” kata Laura.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Agus Priyono menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Nunukan, karena yang pertama di wilayah Kaltara yang menyerahkan LKPD tahun 2020.

“Kabupaten Nunukan yang pertama di wilayah Kaltara menyerahkan LKPD, semoga hasil penilaian tetap kembali WTP,” tuturnya.

Sumber : Humas Pemkab Nunukan | Editor : Budi Anshori

Tag: