Pemkab Paser Harapkan Bantuan Provinsi untuk Infrastruktur PJU dan Listrik

Rapat Kerja antara DPRD Kaltim dengan Pemerintah Kabupaten Paser di Gedung Rapat Sadurengas, jalan RM. Noto Sunardi, Tanah Grogot, Kamis (19/6). (Istimewa)

TANAH GROGOT.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kabupaten Paser terus mengupayakan pemerataan infrastruktur dasar, termasuk penerangan jalan umum (PJU) dan akses listrik di wilayah pedesaan. Hingga saat ini, dari total 339 desa di Kabupaten Paser, masih terdapat 83 desa yang belum mendapatkan fasilitas PJU.

Hal ini disampaikan perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Paser dalam rapat kerja dengan  Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang berlangsung pada Kamis (19/6) di Gedung Rapat Sadurengas, Tanah Grogot.

Rombongan legislatif yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Paser Katsul Wijaya dan sejumlah perangkat daerah lainnya.

Rapat kerja ini dihadiri Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim Abdurrahman KA serta anggota lainnya seperti Apansyah, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin dan Husin Djufri.

“Kami melaksanakan tugas pokok dan fungsi, salah satunya terkait perlengkapan jalan seperti PJU, rambu, APIL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas), marka, dan sebagainya. Dari data yang kami miliki, masih ada sekitar 83 desa yang perlu dibantu pemasangan PJU,” ungkap salah seorang perwakilan Dishub Paser.

Ia juga menyampaikan bahwa saat ini sudah ada bantuan dari Pemerintah Provinsi Kaltim melalui pemasangan PJU tenaga surya di dua ruas jalan, namun cakupannya masih sangat terbatas.

“Terkait bantuan langsung oleh provinsi di dua ruas jalan untuk kegiatan PJU menggunakan tenaga surya,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Anggaran Pemkab Paser, M. Arully, menambahkan bahwa terdapat pengajuan tambahan sekitar 89 titik PJU, yang tersebar di Desa Suatang Keteban dan Desa Tanah Priuk. Selain itu, masih ada empat desa di Kabupaten Paser yang belum teraliri listrik sama sekali.

“Ada pengajuan 89 titik PJU di Desa Suatang Keteban dan Desa Tanah Priuk, serta ada 4 desa yang belum teraliri Listrik,” terangnya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kaltim dari Fraksi PDI Perjuangan Sugiyono, menyarankan agar pemerintah kabupaten bisa mengajukan kebutuhan PJU dan listrik secara resmi melalui dinas terkait ke tingkat provinsi, terutama untuk pemanfaatan jaringan listrik PLN.

Mantan Ketua DPRD Kota Samarinda ini pun turut mengingatkan bahwa efektivitas dan ketahanan fasilitas sangat penting, apalagi menyangkut layanan dasar bagi masyarakat di pedesaan.

“Terkait kelistrikan, kalau memang di Paser masih memungkinkan menggunakan listrik dari PLN, sebaiknya itu saja yang diutamakan. Karena kalau pakai PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya), kadang-kadang belum sampai setahun sudah rusak atau hilang. Usulkan saja dari dinas ke provinsi, nanti kami dorong dari DPRD,” tegasnya.

Dengan masih banyaknya desa yang belum menikmati penerangan jalan dan listrik di Paser, pemerintah kabupaten benar-benar berharap adanya dukungan dari pemerintah provinsi, khususnya melalui mekanisme Bantuan Keuangan (Bankeu).

Dukungan legislatif juga diharapkan menjadi penguat agar usulan-usulan tersebut masuk dalam prioritas pembangunan provinsi tahun anggaran mendatang. Harapannya, pertemuan ini mempercepat pemerataan infrastruktur dasar di seluruh wilayah Kabupaten Paser.

Penulis: Lydia Apriliani | Editor: Intoniswan | ADV DPRD Kaltim

Tag: