Pemkab/Pemkot Kurang Pro Aktif Berkomunikasi dengan Anggota DPRD Kaltim

Ketua DPRD Kaltim,  Makmur HAPK. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Unsur Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kaltim kurang pro aktif berkomunikasi dengan anggota DPRD Kaltim saat melaksanakan kegiatan reses atau serap aspirasi di daerah pemilihannya masing-masing, padahal Pemkab/Pemkot memerlukan bantuan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kaltim, H Makmur HAPK peda wartawan usai memimpin Rapat Paripurna  DPRD Kaltim Ke-35 dengan agenda  mendengarkan laporan hasil reses atau serap aspirasi anggota DPRD Kaltim Masa Persidangan III 2020, Jumat (11/12/2020).

Menurut Makmur,  saat reses seluruh anggota DPRD Kaltim tak sekadar menerima laporan, tapi menjalankan kewajiban dan mencatat aspirasi rakyat secara detail.  Dari itu ia  meminta perhatian dari para kepala daerah  anggota Dewan melaksanakan reses.

“Seharusnya adan unsur Pemkab/Pemkot mendampingi  anggota Dewan saat melakukan pertemuan dengan masyarakat,” sarannya.

Makmur mengatakan, perlu diketahui pula bahwa kabupaten dan kota itu memerlukan bantuan dari provinsi. Sehingga jika tak ada perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau dari pemerintah daerah yang mendampingi, hal tersebut cukup membuatnya miris.

“Melalui kegiatan hari ini, kami menyimpulkan beberapa hal. Pertama, kami berharap  kepada bupati atau wali kota untuk perhatiannya. Ada juga yang peduli, kadang ada yang ikut serta atau memerintahkan salah satu perwakilannya untuk mendampingi kami,” ungkap Makmur.

Kemudian, Makmur menyebutkan agar adanya pemilahan kewenangan. Sebab ada kewenangan provinsi dan ada pula kewenangan kabupaten/kota dalam melaksanakan kegiatan pembangunan dan pembiayaannya.

“Hal tersebut juga krusial dan perlu jadi perhatian,” katanya.

Dari itu, lanjut Makmur,  komunikasi bersama dinas-dinas terkait di daerah pun harus ada. Sebab, anggota DPRD Kaltim ingin membicarakan kebutuhan dari kabupaten dan kota yang didatangi.

“Kalau itu sudah terkelola, begitu kita ingin menuangkan ke Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) atau Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) itu bisa berjalan. Tidak ada yang menjadi salah paham atau salah persepsi,” lanjutnya.

Berangkat dari pengalaman tersebut, kata Makmur lagi, DPRD Kaltim berkomitmen untuk membuat semua yang menjadi kewenangan kabupaten dan kota serta provinsi menjadi lebih sistematis.

DPRD Kaltim akan coba bersurat dan menyusun kerja sama yang baik antara pemerintah provinsi dan kabupaten/ kota.

Hal tersebut dilakukan demi memaksimalkan komunikasi antar kedua belah pihak. Sehingga ketika berbicara soal anggaran pun akan tersinkronisasi dengan baik dan terukur dari tahun ke tahun.

“Secara umum, aspirasi dari masyarakat seluruh Kaltim ketika anggota DPRD melakukan reses masih terkait infrastruktur, air bersih, listrik, usaha masyarakat, dan lainnya,” pungkasnya. (*)

Tag: