
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Jelang Lebaran Idul Fitri 1444H tahun 2023, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan bersama Loka POM melakukan pemantauan atau sidak parcel yang dijual di retail modern.
Dipimpin Sekretaris Daerah Balikpapan, Muhaimin, rombongan menyambangi salah satu supermarket yang terletak di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota.
Diwawancarai usai kegiatan, Muhaimin menyebut ada beberapa temuan yang menjadi perhatian pihak retail. Salah satunya parcel yang dibuat tidak dilengkapi label mengenai daftar isi item produk.
“Ada parcel yang tidak melampirkan daftar isi. Ini penting sekali supaya masyarakat yang ingin membeli tidak tertipu, artinya jangan sampai yang dibeli isinya beda,” kata Muhaimin.
Dengan adanya daftar isi, lanjut Muhaimin, juga bisa membantu masyarakat yang ingin komplin atas parcel yang dibelinya.
“Kalau dibawa pulang antara isi dalam parcel dan daftar isi beda bisa komplin. Kalau konsumen komplain kan yang rugi juga dari pihak supermarket,” ungkapnya.
Selain itu ada juga isi dari parcelnya yang masa kedaluarsanya tidak sesuai dengan daftar yang tersedia. “Ada selisih sekitar satu tahun masa kedaluarsanya, tolong ini menjadi perhatian,” tuturnya.
Meski begitu, Pemkot Balikpapan mengapresiasi pihak supermarket yang juga menjual prodak-prodak usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) baik bentuk parcel dan dijual display.
“Namun memang ada prodak UMKM banyak mendekati kedaluarsa Mei dan Juni 2023 ini. Sehingga dari Loka POM, DKK dan Disdag paling tidak diimbau dan ada kepastian jika dia tidak laku sampai dengan kedaluarsanya habis, bagaimana mekanismenya pemusnahannya, bagaimana kompromi antara pelaku UMKM dengan supermarket,” pungkasnya.
Penulis: Heri | Editor: Intoniswan
Tag: Parcel