Pemkot Balikpapan Perkuat Mediasi Pekerja, Dunia Usaha dan Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Rapat koordinasi Hari Buruh, Rabu 1 Mei 2025. (istimewa)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA — Di tengah dinamika kota jasa seperti Balikpapan, perlindungan pekerja menjadi perhatian utama. Pemerintah Kota Balikpapan melihat berbagai persoalan yang masih membelit pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan. Sengketa antara pekerja dan pengusaha, serta kerumitan dalam prosedur klaim, menjadi tantangan yang terus dihadapi.

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, memilih jalur dialog dan kolaborasi sebagai solusi. Dalam setiap pengambilan kebijakan, dia menekankan pentingnya forum pengupahan yang melibatkan semua unsur, mulai dari pengusaha, pemerintah, serikat pekerja, hingga kalangan akademisi.

“Forum ini bisa dimanfaatkan kapan saja. Momentum penetapan upah memang biasanya menjelang akhir tahun, tapi kita tidak perlu menunggu. Yang penting semua kepentingan bisa terakomodasi dengan adil,” kata Bagus dalam rapat koordinasi pada Hari Buruh, Rabu 1 Mei 2025.

Meski layanan BPJS Kesehatan gratis telah diberikan kepada warga, Bagus mengakui bahwa ranah BPJS Ketenagakerjaan masih menyimpan banyak pekerjaan rumah. Proses klaim jaminan kecelakaan kerja, pensiun, atau layanan darurat di luar jam operasional, seringkali memunculkan keluhan.

“Kami harus turun tangan langsung. Apalagi kalau ada pekerja yang butuh layanan darurat tengah malam dan tidak tahu harus ke mana,” ujar Bagus.

Menjawab kebutuhan itu, Pemkot kini tengah mengoptimalkan operasional Bus BPJS, kendaraan layanan darurat yang siap beroperasi 24 jam. Langkah ini diambil untuk menjamin bahwa perlindungan bagi pekerja tak berhenti hanya di jam kerja.

“Balikpapan sebagai kota jasa harus punya kesiapan menyeluruh. Termasuk dalam menjamin keselamatan pekerja yang mungkin mengalami musibah di malam hari,” terang Bagus.

Bagus juga menyuarakan pentingnya keadilan dalam setiap regulasi ketenagakerjaan. Dia menggarisbawahi bahwa keseimbangan antara hak pekerja dan kewajiban pengusaha tak boleh diabaikan.

“Soal klaim BPJS atau upah lembur, aturan memang harus ditegakkan. Tapi kita juga harus realistis. Dunia usaha butuh kepastian hukum dan dukungan agar tetap tumbuh,” ucapnya.

Pemkot Balikpapan kini tengah menyusun strategi sosialisasi yang lebih masif, menyasar perusahaan di sektor jasa dan industri padat karya.

Tujuannya sederhana namun fundamental, mencegah sengketa dengan memberikan pemahaman utuh mengenai hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Sinergi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi pilar penting dalam visi Balikpapan, sebagai kota yang ramah bagi tenaga kerja dan tetap kondusif bagi investasi.

Penulis: Heri | Editor: Saud Rosadi

Tag: