
BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memperketat pengelolaan sampah di tingkat masyarakat dengan mewajibkan pembentukan bank sampah di seluruh kelurahan dan kecamatan. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota yang berlaku sejak 1 Juni 2025.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan, Sudirman, menyebut bahwa program itu merupakan tindak lanjut dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Regulasi ini, ujarnya, enekankan bahwa pengolahan harus dimulai dari sumber, yakni rumah tangga.
“Setiap kelurahan diwajibkan memiliki enam bank sampah. Jika dikalikan 34 kelurahan, jumlahnya mencapai 204 unit. Ditambah tujuh bank sampah induk di masing-masing kecamatan, totalnya sekitar 210 unit,” terang Sudirman kepada Niaga.Asia, Rabu (20/8/2025).
Menurutnya, keberadaan bank sampah di tingkat RT dan kelurahan akan menjadi garda terdepan dalam pengurangan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar.
Ia mengungkapkan, upaya ini sekaligus mendukung target Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta penilaian Adipura, yang mensyaratkan minimal 50 persen sampah harus dikurangi.
“Pengurangan sampah di Balikpapan saat ini baru mencapai 30 persen. Masih ada kekurangan sekitar 20 persen yang harus dikejar,” ungkap Sudirman.
Selain mendorong bank sampah, DLH juga menyiapkan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) sebagai bagian dari skema pengurangan sampah. Tahun ini, satu TPST di kawasan Kota Hijau, Daksa, dijadwalkan mulai beroperasi.
“Tahun depan akan dibangun tiga TPST baru, masing-masing di Graha Indah, Telaga Sari, dan Kilometer 12 Pembibitan,” sebut Sudirman.
Dengan pola ini, baginya, sampah yang sudah dipilah di bank sampah akan diproses di TPST sebelum residunya dikirim ke TPA.
Hingga Agustus 2025, tercatat 106 bank sampah unit telah aktif beroperasi. DLH menargetkan pembentukan 104 unit tambahan dalam waktu dekat agar target 210 unit bisa terealisasi.
“Pendirian bank sampah membutuhkan komitmen masyarakat. Namun kami menargetkan seluruh unit bisa terbentuk dalam satu bulan ke depan,” pungkasnya.
Penulis : Putri | Editor : Intoniswan.
Tag: bank sampah