Pemkot Kembali Beri Peringatan kepada  PT Suma Berambai Wisata

Asisten I Sekretariat Kota Tejo Sutarnoto telah mengintruksikan OPD terkait seperti DLH, PUPR dan Satpol PP dibantu Polsek Sungai Pinang untuk segera melakukan tindakan agar aktivitas pembukaan lahan oleh PT Suma Berambai Wisata dihentikan. (Foto Diskominfo Samarinda)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Pemkot Samarinda memberikan peringatan keras kepada  PT Suma Berambai Wisata, untuk menghentikan aktifitas pembukaan lahan di sekitar air terjun Berambai, Kecamatan Samarinda Utara. Pasalnya, akibat pembukaan lahan di kawasan resapan air tersebut kini aliran sungai menuju desa budaya Pampang menjadi keruh dan selalu dikeluhkan warga sekitar Pampang.

Dalam rapat koordinasi penanganan kerusakan masalah lingkungan, Kamis (27/08) pagi di Balaikota, pimpinan rapat Asisten I Sekretariat Kota Tejo Sutarnoto telah mengintruksikan OPD terkait seperti DLH, PUPR dan Satpol PP dibantu Polsek Sungai Pinang untuk segera melakukan tindakan agar aktivitas pembukaan lahan tadi harus berhenti.

“Karena menurut info dari DLH, pembukaan lahan sudah mencapai luasan 2-3 hektare dengan kemiringan 90 derajat, sehingga apabila terjadi hujan deras tanah longsor menutupi aliran sungai menuju desa Pampang,” kata Tejo kepada media.

Tejo menjelaskan, hingga hari ini aktivitas pembukaan lahan tersebut belum mengantongi izin dari Pemkot, bahkan pernah mengajukan permohonan namun ditolak. Mengingat izin yang diajukan bertentangan dengan aturan RTRW yang berlaku di Samarinda.

Walaupun alasan dari pembukaan tadi menurut PT Suma Berambai Wisata sebagai pengembangan agro wisata di area tersebut, Pemkot sudah memberikan surat teguran pertama untuk memberhentikan aktivitas kegiatan pembukaan lahan di lapangan.

“Tak itu saja, di lokasi juga sudah kita kasih police line agar tidak boleh berkegiatan, tapi infonya malah dicabut,” akunya.

Padahal lanjut mantan Kepala Kesbangpol Samarinda ini, lahan tersebut statusnya milik tanah negara dan segala aktifitas di lapangan juga sudah ditinjau langsung dari aparat Kementerian Lingkungan Hidup untuk ditindak lanjuti dan diteruskan ke penegak hukum.

“Jadi langkah peringatan kembali kita bakal layangkan kepada pengembang melalui surat untuk menghentikan aktivitas. Termasuk melakukan perbaikan lingkungan di kawasan yang telah tererosi tersebut. Peringatan ini juga kita layangkan kepada 7 kelompok yang melakukan pematangan lahan dekat wisata gua yang ada pada area Berambai yang dapat berdampak pada kerusakan lingkungan,” tegasnya mengakhiri.

Sebelumnya para tokoh masyarakat desa budaya Pampang melakukan pertemuan dengan Walikota Samarinda di aula rumah jabatan Walikota untuk mengadukan pencemaran lingkungan ini. (cha/don/kmf-smd)

Tag: