Pemkot Samarinda Alami Shock Fiskal, Tagihan Tak Terbayar Diperkirakan Ratusan Miliar

Ilustrasi Bank Indonesia.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota Samarinda menyebut kesulitan keuangan yang dihadapinya sekarang ini sebagai shock fiskal. Sementara tagihan pekerjaan pihak ketiga dan kegiatan perangkat daerah tahun 2025 yang tidak bisa dibayar diperkiarakan ratusan miliaran, bahkan bisa tembus 200-300 miliar.

Dalam pemberitahuan massal ke 10 camat di Kota Samarinda hari ini, Pemkot Samarinda menyampaikan,  sehubungan dengan penyusunan anggaran APBD 2026, dan hasil rapat TAPD hari ini, maka disampaikan dana Probebaya 2026 dipotong 40%. Selain itu disampaikan pula  beberapa hal sbb :

  1. Kondisi shock fiskal pada APBD 2026 berpengaruh pada semua sektor belanja APBD 2026
  2. Kegiatan probebaya yang merupakan bagian dari postur APBD 2026 mengalami dampak shock fiskal tsb
  3. Hasil rapat TAPD menetapkan utk pagu probebaya murni 2026 mengalami rasionalisasi sebesar 40% sehingga menjadi 60juta/RT
  4. ⁠Komposisi utk di 2 sub kegiatan yaitu sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat menjadi *35jt untuk sub kegiatan sarana prasarana dan 25jt untuk sub kegiatan pemberdayaan masyarakat*
  5. ⁠Mohon para camat utk dpt ditindaklanjuti dgn melakukan penyesuaian RAB utk kegiatan probebaya di anggaran murni 2026

“Itu artinya dana Probebaya tahun 2026 dipotong 40%,” kata seorang ketua RT menjawab niaga.asia. Secara keseluruhan se-Samarinda dana Probebaya tahun depan dipotong Rp100 miliar.

Ketua TPAD Kota Samarinda, Hero Mardanus Satyawan, yang dalam beberapa hari ini bekerja di kantor BPKAD, belum bisa dikonfirmasi soal besaran tagihan pihak ketiga dan perangkat daerah yang tidak bisa dibayar  dengan APBD Tahun 2025 dan dialihkan ke tahun 2026 sebab, sedang rapat.

“Bapak rapat dengan pak wali di kantor Baperida (Bappeda),” ungkap staf Hero Mardanus Satyawan pada niaga.asia.

Sementara, beberapa kontraktor dan konsultan pengawas proyek Pemkot Samarinda yang ditanya niaga.asia, mengaku memang tagihannya tak bisa dibayar semua oleh Pemkot Samarinda.

“”Sebagian dari tagihan pekerjaan 2025, pembayarannya dialihkan ke tahun anggaran 2026,” katanya.

Penulis: Intoniswan | Editor: Intoniswan

Tag: