Pemkot Samarinda Bantu Pembangunan Kantor Kejaksaan Rp40 Miliar

aa
Kantor Kejsaan Negeri Samarinda di Jalan M Yamin Samarinda.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pemerintah Kota Samarinda melalui APBD Tahun Anggaran 2020 membantu pembangunan Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda sebesar Rp40 miliar. Penganggarannya sudah prosedural dan sudah disahkan DPRD Samarinda.

“Pengalokasian anggaran untuk membangun Kejari itu sudah sesuai mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan, ada permintaan tertulis dan sudah dibahas dalam Musrenbang kota,” kata Sekretaris Kota Samarinda, H Sugeng Chairuddin kepada Niaga.Asia, Senin (13/1/2020).

Menurut Sugeng, penanggung jawab pembangunan Kantor kejari berada dibawah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda. Penyerahan pekerjaan  kepada penyedia barang dan jasa melalui proses tender. “Pengelolaan pekerjaan, sama seperti proyek pemerintah,” katanya.

Tentang konstruksi dan berapa tingkat bagunan kantor Kejari baru yang akan dibangun, Sugeng mengatakan, Dinas PUPR yang lebih mengetahi detailnya. “Tapi yang jelas kantor baru Kejari dibangun di okasi yang sama di Jalan M Yamin,” ujarnya. (001)