Pemkot Samarinda Baru Terapkan WFA Kalau Bersifat Wajib

Wakil Wali Kota Samarinda Saefudin Zuhri (niaga.asia/Nur Asih Damayanti)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota Samarinda masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat terkait rencana penerapan skema kerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi nasional.

Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri menerangkan, hingga saat ini rencana pemerintah pusat itu masih bersifat imbauan.

Menurutnya, kondisi geografis dan operasional di Samarinda masih sangat memungkinkan bagi pegawai untuk tetap berkantor secara fisik.

“Saya rasa Samarinda masih mampu melaksanakan kegiatan kerja biasa, belum perlu untuk WFA,” kata Saefuddin kepada niaga.asia, ditemui di lokasi Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Jalan Cendana, Samarinda, Senin 30 Maret 2026.

Keputusan untuk beralih ke skema kerja fleksibel akan sangat bergantung pada instruksi mandatori dari pusat. Jika pemerintah mewajibkan aturan itu secara nasional dan wajib diterapkan diseluruh daerah, barulah Pemkot Samarinda akan melakukan penyesuaian sesuai instruksi pemerintah pusat.

“Kalau diwajibkan, baru akan WFA. Sementara ini baru imbauan. Kalau tidak kan tidak apa,” ujar Saefuddin.

Salah satu alasan kuat tetap dipertahankannya skema bekerja di kantor adalah jarak tempuh pegawai dari rumah ke kantor, dan ke wilayah kerja lainnya di seputaran Samarinda,.masih dinilai relatif terjangkau.

“Jarak pekerja tidak jauh, masih mampu untuk pegawai Pemkot berkantor,” tegas Saefuddin.

Menanggapi adanya langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim yang mulai menerapkan kebijakan WFA demi penghematan energi dan listrik, Saefuddin kembali menegaskan Pemkot Samarinda masih sanggup untuk membayar listrik.

“Kalau Pemprov silahkan saja (menerapkan WFA) itu kebijakan pak Gubernur. Kalau kota Samarinda masih sanggup membiayai (listrik dan semacamnya),” demikian Saefuddin Zuhri

Penulis: Nur Asih Damayanti | Editor: Saud Rosadi | Advertorial

Tag: