Pemkot Samarinda Lelet Menghentikan Perdagangan BBM Eceran yang Membahayakan Publik

Mesin pengisian BBM bertenaga listrik di Samarinda menjamur, tapi bisa jadi bencana karena ditempatkan sangat dekat ke jalan raya. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota Samarinda lelet menghentikan perdagangan BBM eceran yang membahayakan keselamatan publik dan menyebabkan kebakaran sebagaimana diduga penyebab kebakaran yang menewaskan 7 orang di Jalan Abdul Wahab Sjahranie, dini hari tadi, pukul 04.35 WITA.

Menurut keterangan saksi atas nama Sumarlani,  sekitar pukul 04. 35 WITA dirinya mendengar suara mobil mengerem di depan ruko/TKP. Mobil double cabin putih Strada menabrak pagar besi rumah kemudian masuk parit dan menabrak botol bensin yang dijual eceran sehingga mengakibatkan percikan api dan menyambar membakar  bangunan yang ada  di TKP.

Sedangkan saksi  Sudarno bahwa pemilik /penyewa saudara Amirudin (penghuni  ruko sayuran)  pada saat kejadian berangkat belanja sayuran dan di rumah tinggal sebanyak 7 orang.

baca juga:

Upaya Penertiban Pertamini Terkendala Landasan Hukum

Adapun yang terbakar sebanyak 3 bangunan ruko dengan luas bangunan  ukuran 10×15 M, beratapkan seng , dinding beton, terdiri dari 2 lantai, masing masing Ruko jualan sayuran, Ruko Elektronik dan Ruko bahan kelontong.

Satu unit mobil Strada warna putih KT 8502 NM Hilux double cabin pemilik CV. mandiri Jaya Putra. Motor metik posisi diatas bak mobil Strada dalam keadaan hangus terbakar.

Api dapat dipadamkan pada pukul 07.15 WITA  dengan menggunakan 15 Unit Mobil PMK Pemkot Samarinda  dibantu Relawan Balakarcana Kota Samarinda, Polresta Samarinda, dan warga sekitar.

baca juga: 

Ruko Terbakar di Samarinda Tewaskan 7 Orang, Sopir Mobil Diburu Polisi

Perdagangan BBM secera eceran di toko-toko, warung-warung, dan rumah toko di Samarinda terus berevolusi sesuai perkembangan teknologi. Jika dulu pedagang memasukkan BBM yang dibeli dengan jerigen ke botol-botol ukuran 1 liter dan jerigen ukuran 2 liter, kini tak seperti itu semuanya, karena sudah menggunakan mesin, yang sering dinamai “pertamini” yang sebetulnya tak ada hubungannya dengan Pertamina.

Tanki pertamini ini bisa menyimpan BBM jenis Pertalite dalam jumlah besar, bisa seratus liter. Masalahnya mesin pengisi BBM ini ditempatkan pedagang sangat dekat ke badan jalan. Itu bisa dilihat di sepanjang Jalan KH Wahid Hasyim, M Yamin, bahkan ada di Jalan Imam Bonjol.

Mesin pengisi BBM milik pedagang ini, selain diletakkan sangat dekat ke badan jalan, bahakan di atas trotoar, bahu jalan, pada malam hari ditinggal begitu saja oleh pemiliknya, karena berada di luar warung atao toko. Mesin pengisi BBM itu hanya dirantai dan colokan listriknya dicabut, tapi BBM dalam tanki tetap terisi.

“Saya tak bisa membayangkan kalau mesin pengisi BBM ditambrak kendaraan bermotor malam hari, mati terpangganglah pemiliknya di dalam,” kata Rusdiana pada Niaga.Asia, Minggu (17/4/2022).

Tahun lalu, anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda Laila Fatihah sempat menyoal keberadaan mesin pengisi BBM yang diistilhakan dengan “pertamini” tersebut, tapi menurut dia waktu itu, Pemkot Samarinda, Cq Satpol PP  tidak bisa menertibkan  lantaran tak punya  dasar hukum, misalnya semacam Peraturan Daerah, Peraturan Wali Kota.

“Bahkan beberapa waktu lalu Komisi II menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina, Dinas Perdagangan dan Bagian Hukum Ekonomi. Akan tetapi, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Satpol-PP tetap tidak bisa melakukan penertiban,” kata Laila Fatihah pada Niaga.Asia, Rabu (4/8/2021).

Menurut Laila, meski mesin pengisi BBM yang disebut dengan Pertamini itu merupakan barang ilegal dan tak berizin, dinas terkait dan Satpol PP tetap tak bisa melakukan penindakan.

“Yang jelas saat ini Satpol PP hanya bisa menindak jika bangunan Pertamini diletakan di atas parit, Sebatas itu saja,” terangnya.

Ditambahkan,  PT Pertamina mengaku  tidak mengakui alat pengisi BBM tersebut dari mereka.

“Pertamina sendiri mengatakan pengisian BBM mini yang ada hubungannya dengan mereka, namanya Pertashop, letaknya di kawasan terpencil, bukan dalam.kota,” kata Laila.

Menurut Laila, Pertamini dalam kota Samarinda sebagian besar ditempatkan di atas parit atau memakan trotoar, tak diketahui apakah ditera atau tidak, bisa memicu bencana karena menyimpan BBM mesin pengisian menggunakan listrik.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: