Pemkot Samarinda Miliki Batik Khas dengan Hak Cipta

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Kota Samarinda kini memiliki motif batik khas Samarinda yang telah memiliki Hak Cipta dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

Hak Cipta atas batik tersebut secara simbolis diserahkan Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Samarinda Hj Rinda Wahyuni Andi Harun kepada Wali Kota Samarinda DR H Andi Harun di Ruang Mangkupelas Balai Kota Samarinda, Rabu (27/10/2021) sore.

Sebelumnya terlebih dahulu piagam Surat Pencatatan Ciptaan diserahkan Balai Riset Industri dan Standardisasi (Baristand) Samarinda Kemenperin RI kepada ketua Dekranasda kota Samarinda.

“Ada dua motif batik khas Samarinda yang telah memiliki Hak Cipta kami serahkan ke Pak Wali Kota. Dua motif yang telah kita daftarkan ini bernama Mahakam Elok dan Jelukap,” ucap Rinda seusai penyerahan.

Rinda berharap dengan memiliki Hak Cipta ini akan semakin mempermudah dan memperkuat dalam mempromosikan batik khas Samarinda khusus dua motif tadi.

“Selama ini hanya kita-kita aja yang tahu ada batik Samarinda, karena yang terkenal dari kota kita ini Sarung Samarinda yang sampai ke mancanegara,” ungkap Rinda.

Menurutnya berbanding terbalik dengan batik-batik yang dari luar seperti batik Pekalongan. “Harapan kami, batik Samarinda, orang luar juga tahu,” imbuhnya.

Namun lanjutnya lagi, jangan sampai batik Samarinda diakui orang lain, sehingga pentingnya didaftarkan batik-batik para perajin Samarinda ini.

“Kita harus belajar dari tragedi klaim oleh negara lain, atas karya kekayaan intelektual sebelumnya seperi Reog Ponorogo, Tari Pendet, lagu Rasa sayang eee, Angklung, Motif Tenun dan lain-lain. Ini harus menjadi pelajaran berharga atas ketidak waspadaan yang merugikan,” tegas Rinda.

Untuk itu Rinda mengajak seluruh perajin batik untuk mendaftarkan Hak Cipta atas motif batik buatannya.

“Kami Dekranasda kota Samarinda bersama Pemerintah Kota dalam hal ini Dinas Perindustrian Samarinda akan membantu mempermudah prosesnya. Seperti bersamaan dengan keluarnya dua motif yang telah diserahkan ke Pak Wali Kota, juga ada dua motif milik perajin yang kita bantu fasilitasi,” beber Rinda yang dibenarkan Plt Kepala Disperin Samarinda Rita Dinar Tiurmaida.

Wali Kota Samarinda sendiri merasa bangga pemerintah kota Samarinda telah memiliki motif batik yang telah memiliki Hak Cipta.

“Hak Cipta ini penting. Karena itu, saya mengimbau kepada seluruh perajin batik Samarinda di kota ini untuk segera mendaftarkan Hak Ciptanya. Memang selama ini yang dikeluhkan itu prosesnya, tapi nanti kita akan bantu fasilitasi,” ucap Andi Harun yang juga berlatar belakang advokat ini.

Rita sendiri mengapresiasi apa yang dilakukan Ketua Dekranasda kota Samarinda sehingga Pemkot Samarinda memiliki Hak Cipta Batik Samarinda yang ada dua motif ini.

“Ini terobosan luar biasa oleh ibu ketua Dekranasda Samarinda,” terang Rita yang juga ketua Harian Dekranasda Samarinda ini.

Apa yang dilakukan lanjut Rita sesuai dengan misi dari Dekranasda dalam upaya melestarikan dan mengembangkan warisan tradisi dan budaya bangsa.

Penyerahan ini sendiri disaksikan Wakil Wali Kota Samarinda DR H Rusmadi, Sekda Samarinda DR H Sugeng Charuddin, Asisten I DR H Ridwan Tasa dan beberapa kepala OPD.(adv)

Tag: