Pemkot Samarinda Siapkan Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

SAMARINDA.NIAGA.ASIA–Pemerintah Kota Samarinda sedang menyiapkan Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Samarinda. Saat ini  DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) bersama tim Fakultas Hukum Universitas Mulawarman  telah melakukan kajian akademik dalam rangka penyusunan naskah akademis Raperda tersebut.

“Dengan memberi insentif dan kemudahan penanaman modal, maka kita bisa memberi ruang cukup luas untuk tumbuhnya investasi di kota ini,” ucap Wakil Wali Kota Samarinda Dr H Rusmadi saat memberikan arahan pada  Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan naskah akademis Raperda Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kota Samarinda, Selasa (17/11/2021).

Rusmadi mengatakan pemerintah pusat juga telah memberikan kemudahan dan  insentif untuk  investasi di negeri ini. Apalagi di situasi pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid1-9) saat ini.

“Pemkot juga terus berkomitmen memberikan kemudahan dan menciptakan iklim kondusif demi hadirnya investasi dunia usaha di kota ini,” kata Rusmadi.

Apalagi menurut Rusmadi, sesuatu yang tidak mungkin dengan APBD minim untuk Pemkot menjadi trigger atau pemicu dalam membangun.

“Oleh karena itu, Pemkot mengajak seluruh dunia usaha untuk bersama-sama meringankan beban pemerintah. Ini menjadi persoalan serius Kota Samarinda yang membutuhkan investasi agar ekonomi bergerak. Karena semua daerah terus bergerak berlomba-lomba dalam pemulihan ekonomi,” katanya,

Rusmadi mengakui, dalam hal menarik investor bukanlah tugas ringan. Apalagi ke depan Samarinda sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

“Kadin, HIPMI, dan dunia usaha yang hadir,  tolong berikan masukan kemudahan, bukan kebijakannya sehingga mendorong kemudahan masuknya investasi,” pinta Rusmadi.

Menurutnya, hal ini penting bagi daerah walaupun kemudahan sudah dilakukan oleh pemerintah pusat termasuk pendaftaran secara online, perizinan melalui Online Single Submission (OSS).

“Pusat telah memberikan kemudahan, sehingga kita dunia usaha harus mendukung. Dalam FGD ini juga dunia usaha tolong terbuka. Hitam katakan hitam, putih jangan katakan hitam karena masukan ini penting dalam rangka penyusunan Perda pemberian insentif dan kemudahan berinvestasi,” tegasnya.

Rusmadi optimis, setelah produk hukum ini dibuat, maka investor akan lebih tertarik menanamkan modal di Kota Samarinda, untuk taraf perekonomian yang lebih baik.

“Kebijakan ini tentu saja menjadi salah satu upaya mendukung terwujudnya Samarinda sebagai Kota Pusat Peradaban,” tandasnya.

Sementara Plt Sekretaris DPMPTSP Samarinda, Matilda Bulan mengatakan FGD diikuti 50 peserta dari berbagai institusi, akademisi, Kadin, HIPMI, komunitas UMKM, dan pelaku Usaha. Adapun FGD langsung dipimpin tim penyusun dari Fakultas Hukum Unmul terdiri dari Dr M Fauzy SH MH, Rika Erawaty SH MH, Syukri Hidayatullah SH LLM dan Setya Utomo SH MKn.  (adv)

Tag: