Pemkot Samarinda Terima Penghargaan dari LKPP Pusat

hasibuan
Pjs Wali Kota Samarinda, H Zairin Zain menerima penghargaan dari LKPP Pusat yang diserahkan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Samarinda, Syawaluddin Hasibuan dan staf.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pemerintah Kota Samarinda menerima penghargaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Pusat atas inisiatif Bagian Pengadaan Barang dan Jasa di Setwilkot Samarinda merintis e-katalag lokal, di luar barang yang sudah masuk di e-katalog nasional.

Hal itu dikatakan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemkot Samarinda, Syawaluddin Hasibuan kepada Niaga.asia, Selasa (6/3). “Penghargaan kita terima 27 Pebruari lalu, diserahkan LKPP Pusat di Makassar,” ungkapnya.

Dalam menyusun e-katalog lokal BagianPengadaan Barang dan Jasa Pemkot Samarinda mendapat panduan dan bimbingan teknis dari konsultan yang ditunjukk LKPP Pusat, yaitu MCA (Millenium Challenge Account) Indonesia.

Dikatakan, dalam kegiatan merintis e-katalog lokal, secara nasional, Pemkot Samarinda berada diurutan ke-4. Standar harga barang yang sudah masuk dalam e-katalog lokal (Pemkot Samarinda) sudah ada dua jenis, pertama; alat dan peralatan kebersihan dan kedua; belanja publikasi kegiatan pemkot.

Untuk belanja dua jenis barang dan jasa di atas, kata Hasibuan, organisasi perangkat daerah (OPD) bisa melakukan lebih cepat dari model belanja sebelumnya dimana harus melalui proses lelang elektronik. “OPD bisa langsung belanja sesuai harga di e-katalog yang sudah ditetapkan Pemkot Samarinda,” ujarnya.

Menurut Hasibuan, Bagian Pengadaan akan terus memperbanyak jenis barang keperluan OPD yang diatur harganya lewat e-katalog lokal, sehingga belanja keperluan operasional OPD bisa cepat dan tidak harus lagi mencari-cari perbandingan harga. Semakin banyak OPD menyampaikan daftar barang-barang kebutuhan rutinnya, akan semakin banyak pula bisa di-e-katalog-an.

“Tapi intinya barang-barang yang sudah masuk adalam e-katalog nasional tidak bisa lagi masuk ke e-katalog lokal. Kita mengatur barang yang diluar e-katalog nasional,” ucap Hasibuan lagi. “Tahun ini akan kumpulkan lagi daftar barang yang dibutuhkan OPD di e-katalog lokal. Kalau belanja barang dengan harga berpedoman e-katalog lokal, lebih aman dari tudingan kemahalan,” katanya.

Tentang alat dan peralatan atau kemampuan server pengadaan barang dan jasa secara elektronik di Pemkot Samarinda, disebutkan Hasibuan sudah sangat memadai,  gangguannya juga termasuk minim, dan tepat waktu.

Sedangkan pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang dilayani secara elektronik dalam setahun di Pemkot Samarinda pada tahun 2017 sebanyak 150 paket dengan nilai per kegiatan diatas Rp200 juta. “Tahun ini kemungkinan juga lebih kurang 150 paket,” katanya. (002)