Pemkota Tarakan Serahkan Pelabuhan Tengkayu I ke Pemprov Kaltara

aa
Gubernur Kaltara, DR H Irianto Lambrie dan Walikota Tarakan, H Sofyan Raga didampingi Ketua DPRD Kaltara, Marten Sablon dan Ketua DPRD Kota Tarakan, Salman Aradeng usai serah terima aset Pelabuhan Tengkayu I Tarakan dari Pemkot Tarakan ke Pemprov Kaltara. (Foto Infopubdok Kaltara)

TARAKAN.NIAGA.ASIA-Pemerintah Kota Tarakan,  Kalimantan Utara (Kaltara) menyerahkan asetnya berupa Pelabuhan Tengkayu I di Tarakan ke Pemerintah Provinsi Kaltara,  untuk selajutnya dikelola Pemprov Kaltara.

Penyerahan aset yang sudah selesai diadit atau dalam status klir  itu langsung oleh Walikota Tarakan, H Sofyan Raga  ke Gubernur Kaltara, DR H Irianto Labrie dan dituangkan dalam berita acara serah terima, hari Senin (3/9) dan disaksikan, Ketua DPRD Kaltara, Marten Sablon dan Ketua DPRD Kota Tarakan, Salman Aradeng.

Menurut gubernur, penyerahan pelabuhan inklud dengan personel dan seluruh dokumen terkait pengelolaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan. “Dengan dilakukannya serahterima ini, secara yuridis-formal aset berikut pengelolaan Pelabuhan Tengkayu I adalah oleh Pemprov Kaltara,” jelasnya.

Penyerahan aset dari Pemkot Tarakan ke Pemprov Kaltara sesuai dengan perintah UU No. 23/2014 tentang Pemerintah Daerah.  Penyerahan aset hanya yang sudah klir,  apabila masih bermasalah akan diaudit dulu.  Kalau sudah klir, akan dilakukan penandatanganan berita acaranya. “Jadi, saat ini yang diteken, yang sudah klir,” kata Irinato.

Diterangkan pula,  selain Pelabuhan Tengkayu I, masih ada beberapa aset yang seharusnya juga diserahkan. Namun untuk aset di bidang pendidikan, jalan, termasuk Pelabuhan Perikanan masih menunggu selesai audit.

Audit ini akan dilakukan Inspektorat Provinsi Kaltara dibantu BPKP Perwakilan Provinsi Kaltara. Pemprov  ingin semuanya berjalan sesuai aturan, sehingga di kemudian hari, segala apa yang ditandatangani hari ini tak menjadi masalah kedepannya. “Saya juga memberikan apresiasi yang tinggi kepada Walikota Tarakan beserta jajaran terkait di lingkup Pemkot Tarakan serta DPRD Tarakan.,” kata gubernur.

Sebagai dampak dari serah terima aset, lanjut Irianto,  maka akan dibahas lebih lanjut mengenai keberadaan pegawai, tanggungjawab pembiayaan dan operasional kepegawaian, serta hal lainnya.  “Selama masa transisi ini, saya berharap operasional juga pegawai yang bekerja di Tengkayu I dapat bertugas seperti biasa,” ujarnya.

Menurut gubernur, nanti akan ada edaran gubernur terkait hal itu, termasuk, soal proporsi pembagian hasil pendapatan daerah dari UPTD Pelabuhan Tengkayu I akan dibahas lebih lanjut secara terpisah, antara Pemprov Kaltara, Pemkot Tarakan dan lembaga legislatif masing-masing. (001)