Pemprov Dukung Pembentukan PTUN Kaltara

aa
Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie menerima tim dari Mahkamah Agung (MA) yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta, Sulistyo di Tanjung Selor, Kamis (21/11). (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mendukung pembentukan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) di Kaltara  guna memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kaltara, utamanya di bidang pelaksanaan Undang-undang Administrasi Pemerintahan.

Hal itu disampaikan Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie setelah menerima kunjungan audiensi tim dari Mahkamah Agung (MA) yang dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) DKI Jakarta, Sulistyo di Tanjung Selor, Kamis (21/11).

Menurut gubernur, salah satu hal yang  diperbincangkan dalam pertemuan tersebut adalah rencana pembentukan PTUN Provinsi Kaltara, yang diproyeksikan didirikan di Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan.

Pembentukan PTUN di Kaltara, sekaitan dengan upaya untuk mengantisipasi munculnya persoalan tata usaha negara di Kaltara. Juga guna memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Kaltara, utamanya di bidang pelaksanaan undang-undang administrasi pemerintahan.

“Pemprov Kaltara secara garis besar menyatakan dukungan untuk pembentukan PTUN Kaltara,” ungkap gubernur.

Seperti instansi vertikal lainnya, PTUN Kaltara akan membutuhkan lahan yang memadai, serta gedung yang representatif untuk operasionalnya ke depan.  Untuk itu, Pemprov Kaltara akan menyatakan dukungannya tersebut, dalam beberapa hal.

“Selaku gubernur, saya pun menyarankan agar pembangunan gedung PTUN Kaltara mengambil lokasi di Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, Gunung Seriang. Ini sejalan dengan rencana pengembangan KBM Tanjung Selor, yang memang diperuntukkan bagi pusat pemerintahan di Kaltara dan aktivitas instansi vertikal yang berada di Kaltara,” ujar Irianto.

Sebelum itu, kata gubernur, dia juga meminta agar MA memberikan surat resmi mengenai rencana pembentukan PTUN Kaltara kepada Pemprov Kaltara sebagai bentuk legal formal atas rencana itu.

“Sedangkan, untuk kebutuhan infrastruktur fisik seperti gedung kantor dan lainnya, seperti yang diamanatkan UU maka hal tersebut menjadi kewajiban instansi yang bersangkutan.”

Direksi BPJS-Kesehatan

Usai pertemuan dengan rombongan dari MA, gubernur juga menerima audiensi Deputi Direksi BPJS-Kesehatan Wilayah Kaltimtengseltara yang baru, Irfan Humaidi. Kepada Irfan, gubernur menyampaikan harapan semoga kerja sama Pemprov Kaltara dengan BPJS Kesehatan yang sudah baik sejauh ini dapat terus dipertahankan, utamanya, dalam mendukung setiap program peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kaltara.

“Untuk bidang kesehatan, Pemprov Kaltara memiliki banyak program kerja. Salah satunya, dokter terbang. Sasarannya adalah warga Kaltara yang berada di wilayah perbatasan. Program ini didanai APBD Provinsi Kaltara, dengan kelengkapan tim yang terlibat, salah satunya dokter spesialis dan tim kesehatan lainnya,” kata gubernur menjelaskan. (001)

 

Tag: